PELITAKARAWANG.COM.-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang mendapatkan hibah berupa 5.000 sambungan baru atau senilai Rp 15 miliar dari pemerintah pusat.

"Kita (PDAM Tirta Tarum) mendapat hibah dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sebanyak 5.000 sambungan baru," kata Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang M. Sholeh, usai penandatanganan MoU dengan Kejari Karawang tentang fasilitas hukum dan sosialisasi TP4D, Rabu (5/11/2018).

Ia mengungkapkan, 5.000 sambungan baru tersebut akan dipasang di Kecamatan Majalaya dan Karawang Timur. 

"Hanya saja tidak menutup kemungkinan untuk wilayah lain, karena kami ingin merata," ungkapnya.

Sholeh menyebut, kapasitas pompa PDAM saat ini mencapai 319 liter per detik setara 30.000 sambungan. Sehingga masih mencukupi untuk pemasangan 5.000 sambungan baru tersebut. Pemasangan tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2019 mendatang.

"Jadi kalau nyampe 5 sampai 10 ribu masih siap," tambahnya.

Sebagai perusahaan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Karawang, PDAM Tirta Tarum dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Menurutnya, dwi fungsi PDAM sebagai penyedia air minum/air bersih bagi masyarakat adalah tugas sosial dan bisnis sekaligus. Artinya, sebagai pelayan masyarakat namun tak boleh mengesampingkan kaidah-kaidah manajemen dalam bisnis yang menguntungkan yang sewajarnya.

"Oleh karena itu, paradigma PDAM baru haruslah berorientasi pada perusahaan pelayanan publik yang sehat dan baik dengan prinsip-prinsip dengan Good Corporate Governance (GCG)," ungkapnya.

Tekad bangkit PDAM Tirta Tarum, kata dia, telah dibuktikan melalui inovasi pelayanan, di antaranya program one day service (ODS), one hour service (OHS), program promo SR murah HUT RI ke-73, program promo HUT Karawang ke-385, program bulan bebas denda (Amnesti PDAM), call senter service 24 hours, deklarasi bangkit, dan gebyar promo akhir tahun 2018.

"Semua program-program tersebut dilaksanakan dengan semangat berikan servis terbaik (BEST) dan berorientasi pada kepuasan pelanggan," katanya.

Berangkat dari hal tersebut, PDAM Tirta Tarum menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam hal fasilitas hukum dan sosialisasi Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah).

"Semoga sinergi ini akan membawa PDAM Tirta Tarum ke arah yang lebih baik," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie berharap melalui MoU tersebut PDAM Tirta Tarum akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Karawang.