PELITAKARAWANG.COM-.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menerangkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menerangkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek sistem penyediaan air minum di sejumlah daerah. Yakni, proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.

'Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,' ucap Laode, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018. 

Laode melanjutkan, dari OTT tersebut disita barang bukti berupa uang senilai Rp500 juta dan SGD25 ribu. Selain itu, pun ada satu kardus uang yang masih dihitung. 

Dari operasi ini, sebanyak 20 orang diamankan oleh tim penindakan. Mereka yang ditangkap merupakan anak buah Menteri Basuki Hadimuljono, termasuk pihak swasta.

'Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain,' ujarnya.

Hingga kini, mereka yang ditangkap sudah berada di markas Lembaga Antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

KPK Sita Dollar Singapura dari OTT Kementerian PUPR Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek sistem penyediaan air minum di sejumlah daerah. Yakni, proyek sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.

'Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,' ucap Laode, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 28 Desember 2018. 

Laode melanjutkan, dari OTT tersebut disita barang bukti berupa uang senilai Rp500 juta dan SGD25 ribu. Selain itu, pun ada satu kardus uang yang masih dihitung. 

Dari operasi ini, sebanyak 20 orang diamankan oleh tim penindakan. Mereka yang ditangkap merupakan anak buah Menteri Basuki Hadimuljono, termasuk pihak swasta.

'Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain,' ujarnya.

Hingga kini, mereka yang ditangkap sudah berada di markas Lembaga Antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.