PELITAKARAWANG.COM - Diduga karena kurang pengawasan oleh Dinas PUPR Kabupaten Karawang, pembangunan jembatan Rengasdengklok-Pebayuran penghubung Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi tahap II kembali molor. 

Jembatan dengan panjang 308.5 meter dan lebar 7 meter tersebut menelan anggaran hingga 27 miliar lebih, dikerjakan oleh PT. Mutiara Indah Purnama dan sesuai dengan kontrak pekerjaan berakhir pada 22 Desember yang lalu. Namun pekerjaan terlihat masih dalam tahap penyelesaian.

Sebelumnya hal serupa pun terjadi saat pengerjaan pembangunan jembatan tersebut pada tahap I tahun anggaran 2017 lalu. Ironisnya keterlambatan yang dilakukan rekanan seperti sesuatu hal yang wajar dilakukan dan tak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja yang telah menetapkan waktu mulai dan waktu berakhirnya sebuah pekerjaan. 

Mandor atau pengawas lapangan pada pekerjaan jembatan tersebut, Iyan mengatakan keterlambatan sangat tak diharapakan oleh pihaknya, pasalnya ia telah melakukan usaha ekstra untuk memenuhi target tetapi masih banyak hal yang belum selesai dikerjakannya. 

"Sudah lewat dua hari dari masa kontrak. Dan berharap mendapat tenggang waktu dari dinas terkait, saya juga ga tau, saat ini masuk masa denda atau masa tenggang," kata Iyan, disela-sela aktivitasnya, Selasa (25/12).

Iyan pun berkilah keterlambatan juga disebabkan oleh pekerjaan asessoris jembatan yang menurutnya memang butuh waktu ekstra. 

"Ditambah pekerjaan membuat gapura, walau memang jadi satu kesatuan dengan jembatannya sendiri," kilahnya. 

Lanjut Iyan, dirinya masih memerlukan waktu seminggu untuk bisa menyelesaikan seluruh pekerjaan tersebut. 

"Kurang lebih satu mingguan lagi kita baru bisa menyelesaikan seluruh pekerjaan ini," singkatnya. 

Sementara itu pengawas Dinas terkait tidak ditemukan berada di lapangan yang disebabkan oleh hari libur nasional sehingga belum bisa dimintai keterangannya.