PELITAKARAWANG.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Rengasdengklok amankan BI (23), seorang Residivis warga Dusun Jati Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, pelaku pemalakan dan penganiayaan terhadap warga yang melintas di jalan sekitaran Dusun Jati RT.001 RW.005, Selasa (25/12) lalu pukul 20.00 WIB. 

Menurut Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Suparno, kejadian berawal saat korban yang juga pelapor, Nedi (55) warga Dusun Jatiboros Desa Kertajaya Kecamatan Jayakerta bersama saksi, Tabroni (42) dan Agus (40) yang akan berjiarah kedaerah Jawa Tengah melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Melihat pelaku menghentikan beberapa mobil sambil memegang sebilah senjata tajam (sajam). 

"Korban pun mengira pelaku akan melakukan pemalakan, sehingga mobil korban pun dihentikan pelaku. Selanjutnya korban bersama para saksi turun dari mobil, tetapi tiba-tiba pelaku menyerang saksi Tabroni dengan mengayun-ayunkan sajam yang dipegangnya," papar Kapolsek, Rabu (26/12) melalui sambungan teleponnya. 

Masih menurut Kapolsek, diserang pelaku, saksi Tabroni menepis atau menangkis tangan pelaku sehingga serangan pelaku melukai telapak tangan kanan dan pipi kiri Tabroni karena terkena sabetan sajam pelaku. 

"Tak sampai di situ, selanjutnya pelaku mengambil sebuah botol kosong di kios bensin eceran (bekas botol Big Bos) dekat TKP, kemudian botol tersebut oleh pelaku dipukulkan ke pelipis korban satu kali sehingga korban menderita luka sobek dipelipis kiri dan telinga kiri, yang menyebabkan pelipis korban menerima 10 jahitan, dan korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek," ungkap Kompol Suparno. 

Menerima laporan tersebut sebagian petugas piket saat itu dipimpin Aiptu Asep Haryono, langsung mendatangi lokasi TKP untuk mencari pelaku sekaligus mengumpulkan informasi tambahan. 

"Tak lama, hanya membutuhkan waktu setengah jam petugas Polsek yang dipimpin Aiptu Asep Haryono, dapat mengungkap indetitas serta menangkap pelaku. Kita amankan pelaku beserta barang buktu dan hasil interogasi awal diketahui pelaku dalam kondisi mabuk berat," pungkas Kapolsek.