PELITAKARAWANG.COM.- Kemendikbud menyebutkan ada 159 ribu guru honorer K2 yang akan diundang untuk mengikuti seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Mereka akan kita panggil by name, by address,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/1).

Dengan demikian, kuota PPPK untuk formasi guru diutamakan untuk para guru honorer K2 yang notabene sudah bekerja.

Skema tes calon PPPK dari terbuka menjadi tertutup merupakan hasil koordinasi dengan kementerian terkait dan Komisi X DPR.

Muhadjir berharap, 159 ribu guru honorer yang mendapat kesempatan mengikuti tes calon PPPK bisa memanfaatkan secrama maksimal. Namun, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu tidak akan memaksa. “Yang mau. Kalau gak mau juga gak papa,” imbuhnya.

Terkait nasib guru honorer lainnya yang non K2, Muhadjir menegaskan pihaknya juga akan memperhatikan. Namun, dia meminta untuk bersabar. Saat ini, pemerintah tengah menuntaskan persoalan honorer secara bertahap. Dalam rencana yang dibuatnya, persoalan guru honorer akan tuntas pada tahun 2023 mendatang.

Oleh karenanya, dia meminta sekolah untuk tidak lagi mengangkat honorer. “Sebab kalau tambah-tambah terus, kapan selesainya? Soalnya kita akan segera membangun sistem rekrutmen guru yang betul-betul sistemik,” tuturnya.

Lantas, kapan tes CPPPK akan dilakukan? Muhadjir mengaku prosesnya sudah jalan. Dia memprediksi, di awal bulan Februari, proses seleksi sudah bisa berlangsung.

Menyangkut kuotanya, dia menegaskan jika 159 ribu guru honorer K2 memenuhi syarat, maka semuanya akan diangkat menjadi PPPK.

Untuk diketahui, selain tenaga pendidik, sektor lain yang juga akan mengangkat PPPK adalah tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian. Tiga sektor tersebut dinilai memiliki kekurangan tenaga paling banyak di antara yang lainnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, secara teknis, proses rekrutmen PPPK tidak akan jauh berbeda dengan pengaturan seleksi CPNS. Hanya beberapa hal yang akan berbeda, salah satunya tingkat kesulitan seleksi.

“Kan tesnya juga tidak sesulit penerimaan CPNS. Jadi akan tetap ada tes SKB (seleksi kompetensi bidang) dan SKD (seleksi kompetensi dasar) tapi bentuknya berbeda,” ujarnya di Istana terkait tes calon PPPK. (far).