PELITAKARAWANG.COM.-  Sebanyak 28 orang Linmas Desa dan Kelurahan, meninggal sepanjang tahun 2018. Pihak Mako Pol PP secara khusus memberi perhatian kepada ahli waris para anggota yang bertugas 24 jam menjaga lingkungan tersebut dengan santunan Rp2,5 juta yang di transfer ke rekening masing-masing.

" Linmas saya meninggal 4 bulan lalu, saat sedang bertugas kemudian sakit, dirinya menghaturkan terimakasih atas adanya uang duka yang diberikan kepada ahli waris pak Effendi," Kata Kades Tegalwaru, Aruji Atmaja.

Kasie Trantibum Kecamatan Cilamaya Wetan, Eeng Haerudin mengatakan,  ahli waris anggota Linmas yang wafat, di undang ke Pemda dalam rangka serah terima santunan uang duka, dari usulan 4 yang diajukan di Kecamatan Cilamaya Wetan, yang cair baru dua yaitu ahli waris Linmas Desa Cikarang atas nama Suryana dan Desa Tegalwaru atas nama Effendi. sementara linmas Desa Sukatani dan Muarabaru yang meninggal Oktober kemarin, berkasnya masih di Mako Pol PP,  ini disebabkan, baru masuknya semua berkas pengajuan santunan uang duka Se Kabupaten ke Pemda Karawang, sehingga sebutnya,  tidak bisa di usulkan untuk tahun 2018. " Kita ajuin empat, tapi yang bisa di cairkan baru dua linmas saja," Katanya.

Lebih jauh ia menambahkan, Besaran santunan yang diterima ahli waris tersebut sebesar Rp 2,5 juta dan langsung masuk ke Nomor Rekening BJB yang bersangkutan. Selain dana duka ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena seperti diketahui, tugas linmas dalam menjaga lingkungan itu penting dan sangat berperan besar dalam mewujudkan kenyamanan masyarakat desa maupun kelurahan. " Mereka simbolis menerima uang duka Rp 2,5 juta kepada ahli warisnya, semoga manfaat," harapnya.