PELITAKARAWANG.COM - Rencana Pusat menyetarakan Penghasilan Tetap (Siltap) bagi Perangkat Desa setara ASN Golongan II-A, nampaknya tidak menyedot perhatian khusus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang. Pasalnya, selain gaji para pegawai desa di Karawang yang sudah melampaui nominal tersebut, Apdesi beranggapan yang lebih penting dari itu adalah status pengakuan perangkat desa oleh Pemerintah Daerah.

Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi mengatakan,  yang dibutuhkan perangkat desa di Karawang  bukan soal besaran kenaikan Siltap yang sudah cukup di Karawang ini,  karena kalau cuma besaran pihaknya bisa saja minta kepada pemda setiap tahun, karena  yang lebih penting dari itu adalah pengakuan statusnya,karena yang kita mau perangkat desa bisa jadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang standar honor dan strukturnya dibawah Pemda,  sehingga perangkat desa Profesional dan Jelas Kedudukan Kepegawaiannya tidak jadi Korban politik Pilkades." Ada yang lebih penting dari sebatas kenaikan Siltap, yaitu status perangkat ini kita ingin mereka di akui jadi PTT oleh Pemkab," Katanya.

Apdesi sebut Alex,  mengusulkan ini untuk menciptakan Tenaga perangkat desa yang profesional, jadi kalau setiap Kades ganti perangkat juga diganti,  bayangkan berapa uang negara yg dikeluarkan hanya untuk Bintek dan pelatihan berulang-ulang bagi perangkat desa. Karenanya, perangkat Desa ini harus di SK kan oleh Bupati, adapun masalah nomenklatur itu disesuaikan saja agar jangan berbenturan dengan Regulasi yang lebih tinggi, " mau PTT mau Honorer Pemda atau THL yang penting perangkat tidak dibabat habis jika ganti Kades," Tandasnya.