PELITAKARAWANG.COM-.Saat ini dikomonitas pendidikan Karawang sedang ramai-ramai membahas mahalnya pungli kenaikan golongan.Tak tanggung-tangung untuk kenaikan ke 4 A saja diminta 10 juta rupiah oleh oknum dari tingkat korwil dan kabarnya lagi oknum turut bermain ada dari lingkungan Disdikpora sampai BKPSDM Karawang.

Kabar tersebut dibenarkan oleh sejumlah kepala sekolah dan guru yang mengikuti kenaikan golongan.

Betul pak untuk kenaikan golongan dipungut biaya dengan dalih uang adimitrasi.Untuk besaranya sangat variatif karena tarif pungli ditentukan tingginya golongan dan kekurangan pra syarat lainnya,sebut AS salah satu kepala sekolah di Karawang.

Sudah sejak lama pungli untuk kenaikan pangkat ada malah kasus serupa pernah terjadi dua tahun silam,sekarang muncul lagi kasus yang sama,tambah dia.

Saya minta pihak Disdikpora dan BKPSDM Karawang yang merasa lembaganya dijual oknum-oknum yang mengurus kenaikan golongan untuk segera tindak-lanjut kasus yang ada.Pasalnya sangat meresahkan dan menghambat bagi rekan guru yang tak memiliki banyak uang guna sumpal mulut oknum,pungkasnya.

H Asep Aang

Dilain tempat Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang H Asep Aang Rahmatulillah saat dikonpirmasi maraknya pungli kenaikan golongan dilingkungan Disdik untuk periode April mendatang,ia membantah keras bahwa tidak ada uang adimitrasi apapun untuk kenaikan golongan masuk kelembaganya terlebih sampai berjuta-juta.Kami semua layani dengan baik dan normatif serta tentunya semua gratis,tegasnya.

Bila ada oknum menjual nama BKPSDM untuk kenaikan golongan ,bukan hanya di SKPD Disdik saja tapi berlaku semua termasuk diinternal kami,dengan terbuka dan sangat menghormatinya dipersilakan melaporkan langsung ke layanan pengaduan yang telah dibuka resmi website BKPSDM.Bagi pelapor akan diproteksi dan laporan akan ditindaklanjuti bila telah dilengkap data,fakta dan foto-fotonya pungli serta sangat bagus bila ada videonya,tandas H Asep Aang.

Bilamana ada laporan masuk terus kami tindaklanjuti lalu terbukti sesuai pelaporan juga ada temuan lapangan setelah tindaklanjut maka BKPSDM tak akan segan-segan menghajar pelakunya,(memberikan sangsi tegas,red)",pungkasnya.