PELITAKARAWANG.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, Ade Sudiana tidak bisa meredam kekesalannya disela-sela rapat koordinasi dan pembinaan bersama 67 Kades baru di Aula rapat DPMPD Karawang Jumat (4/12). 

Musababnya, rapat bersama Bupati, Polres dan Kejaksaan untuk pengawasan Dana Desa 2019 di Husni Hamid Kamis 3/11 kemarin, mayoritas Kades justru absen dalam kegiatan super penting tersebut. Bahkan, kekesalan Ade, sampai membuat sanksi bagi para Kades untuk membuat teks tulis tangan Pancasila 10 lembar bagi Kades yang tidak hadir.

" Perilaku rapat penting bolos ini jangan lagi di contoh, kita akan melakukan terus pembinaan berkelanjutan. Karena anda -anda sebagai Kades itu adalah pejabat negara yang punya norma," Katanya.

Ia menambahkan, saat rapat Kamis kemarin, dari 297 desa di absen pertama ada 111 Kades yang absen, walaupun saat dilihat di bukti fisiknya ada 44 kades saja yang tidak hadir yang dibubuhkan lewat tandatangan.  

Padahal, surat resmi sudah dikirimkan, bahkan di era sekarang ini teknologi lebih cepat, karena undangan juga bisa dibuka melalui WhatsApp, Instagram maupun Facebook, lebih dari itu, ia mempertanyakan kepada para Camat yang kadesnya hanya hadir sedikit di wilayah kerjanya, apakah undangan itu di sampaikan atau tidak? Karena, ia balik khawatir, minimnya kehadiran para Kades saat rapat Kamis kemarin itu, gara-gara undangannya belum sampai, seperti Kecamatan Purwasari misalnya, hanya beberapa Kades saja yang datang, selebihnya tanpa keterangan. 

 " Undangannya saya tanyakan kepada Camat, sampai gak? Sebagai sanksi bagi Kades yang tidak hadir, sudah bikin tulis tangan teks Pancasila 10 lembar," Selorohnya.

Lebih jauh Ade menambahkan, seorang kades perilakunya itu jadi contoh dan sorotan, karena figurnya juga bisa di sebut sebagai penyelenggara negara. Maka, tindak tanduknya ada norma yang harus di jalankan, karena Kades selalu di awasi oleh lintas sektoral di desanya masing-masing. Ada ketentuan melaksanakan tugas, juga ada ketentuan berpakaian yang diatur. Artinya, semuanya harus santun, kedepan, sambungnya, tidak boleh ada lagi perilaku tidak baik, dan sering   rapat bolos dan tidak jadi contoh, padahal rapat itu prioritas harus di hadiri. Karenanya, Pembinaan yang akan dilakukannya harus berkelanjutan."  banyak orang yang kontak kantor desa kosong, diundang rapat juga tidak hadir. Kedepan jangan ada lagi yang seperti ini," Tandasnya.

Sekretaris DPMD Karawang, Wawan Hernawan mengatakan, dari 68 Kades yang dilantik, baru 2 orang saja yang simbolis tandatangani berita acara pelantikan, dan yang lainnya baru tandatangan Jumat pagi tadi. Kaitan tugas dan tanggung jawab Kades yang semakin hari semakin kendor, apakah perlu ada Peraturan Bupati yang mengatur kedisiplinan Kades dan tingkat kinerjanya. Ini masih akan di bahasa lagi, agar kiranya kedisiplinannya bisa seperti ASN. Bisa dengan Finger Print, atau aplikasi khusus untuk mendeteksi tingkat kehadiran dan kedisiplinannya atau bagaimana, nanti akan di bahas. " Kita sampaikan, bahwa rencana Perbup yang mengatur kedisiplinan Kades ," Ujarnya.

Menyikapi itu, sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang menyebut, bahwa acara kemarin minim kehadiran Kades dibenarkannya, ia berkilah bahwa itu karena undangannya juga termasuk mendadak, biasanya kalau acara seremonial begitu paling tidak 1 minggu  undangan, yang kedua sambungnya, banyak juga Kades yang belum faham betul manfaat sosialisasi hukum. " Ya kan undangannya mendadak, biasanya juga acara seremonial begitu mah 1 Minggu ," Kelitnya