PELITAKARAWANG.COM- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan honorer K2 (kategori dua) untuk tenaga teknis lainnya diangkat PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada tahap kedua.

"Kami akan selesaikan masalah hononer K2 secara bertahap. Kami siapkan 150 ribu, 75 ribu tahap pertama, 75 ribu tahap kedua," kata Menteri Syafruddin, Selasa (22/1).

Dijelaskan, agar honorer K2 dari tenaga teknis lainnya (di luar guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian) bisa terakomodir, maka diangkat di tahap kedua. Kapan pelaksanaanya, yang pasti pasca pemilu 2019.

"Nanti setelah pilpres tahap keduanya. Sabar saja semua akan diselesaikan dengan segera," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, 75 ribu honorer K2 yang diangkat tahap pertama karena datanya sudah clear. Sedangkan 75 ribu lainnya masih dalam tahap verifikasi.

"Rekrutmen tahap dua memang setelah Pilpres tapi nanti ditentukan setelah rakornas nanti. Karena harus menunggu kesepakatan dengan pemda," tandasnya.

Kabar sebelumnya sebanyak 75 ribu honorer K2 (kategori dua) akan diangkat menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari mendatang. Pengangkatan ini merupakan tahap pertama yang dikhususkan untuk guru, tenaga penyuluh pertanian, dan kesehatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, pemerintah menyiapkan formasi 150 ribu untuk honorer K2. Namun, untuk tahap pertama yang diangkat adalah 75 ribu. Sisanya setelah Pemilu 2019.

"Jadi kami siapkan formasi 150 ribu PPPK untuk honorer K2. Karena keterbatasan anggaran dan kesiapan data, yang diangkat Februari adalah 75 ribu," ujar Menteri Syafruddin, Selasa (22/1).

Dia memerinci 75 ribu itu terdiri atas 50 ribu guru, dan sisanya dari tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, serta sisa K1 (kategori satu). Formasi guru lebih banyak, karena memang kebutuhan tenaga pendidik di daerah sangat besar. Itupun 50 ribu yang diangkat belum memenuhi kebutuhan daerah.

"Seleksi CPNS 2018 yang dibuka 120 ribu guru tapi yang terisi hanya 105 ribu sehingga masih banyak selisihnya. Ini yang akan diisi lewat jalur rekrutmen CPNS dan PPPK," terangnya.

Ia menegaskan, pengadaan tahap pertama (Februari) dipercepat karena untuk memenuhi janji kepada honorer K2. Selain itu usia honorer K2 semakin hari kian tua.

"Kami ingin memenuhi janji untuk menyelesaikan masalah honorer K2," tandasnya. 

Pemerintah daerah diwajibkan menanggung gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua). Bagi daerah yang menolak, konsekuensinya adalah tidak diberikan formasi PPPK.

"Honorer K2 itu kan paling banyak di daerah. Jadi mereka harus mau menanggung gaji PPPK dari honorer K2. Jangan dibebankan ke pusat lagi," Ungkap pula dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Dia menyebutkan, 24 Januari akan ada rapat koordinasi nasional dengan para kepala daerah. Dalam rakornas itu akan dibahas soal anggaran PPPK dari honorer K2. Bila sepakat, pendaftarannya dibuka awal Februari.

"Saya mau ke Batam bahas soal duit untuk pengangkatan PPPK dari honorer K2. Daerah harus mau, kalau enggak ya masalah honorer K2 tidak akan selesai dan mereka akan diproses oleh honorernya," terangnya.

Senada itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah membebankan ke daerah karena honorer K2 tidak ada di instansi pusat. Komitmen pemda ini akan dituangkan dalam SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

"Kalau mau protes ya silakan saja. DAU (dana alokasi umum) kan sudah ada. Silakan pakai itu, dan dikelola dengan baik. Kalau enggak mau, ya enggak usah angkat PPPK,".(red).