PELITAKARAWANG.COM - Mulai 3 Februari, Permendikbud Nomor 15 tahun 2018 soal tatap muka guru PNS 40 jam perminggu disekolah diberlakukan, bolos sehari saja, sertifikasi terancam di sunat pemerintah pusat. 

Menyikapi kebijakan itu, para Kepala Sekolah (Kepsek) berburu finger print sebagai media yang jadi standar kehadiran para guru PNS di sekolah, walaupun dengan mengandalkan dana talangan jutaan, pengadaan barang tersebut diburu massal para penghuni sekolah. 

Namun, barang sudah ada, muncul persoalan lain, pasalnya lisensi finger print agar terkoneksi langsung ke Kementrian, harus di pikirkan lagi  biayanya.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Telagasari, Heru Firdaus mengatakan, pengadaan finger print, pihaknya sudah menyiapkan konsep pengadaannya dengan andalan dana talangan, karena ternyata, penyandang dana tidak siap dengan kebutuhan yang harus Cash untuk aplikasi. 

Pihak sekolah tidak tahu prosesnya, karena tahunya agar pemasangan finger print ini bisa langsung koneksi ke Kementrian, faktanya ini bukan perkara mudah, sebab, saat berjalan, ujungnya kendala mesin ada dan sudah nempel ternyata tidak nyambung ke Kementrian. Dari sini, pihak sekolah putar otak lagi, karena berupaya, tidak merubah pagu anggaran yang sudah dirancang dalam RKAS.  

" Barang sudah ada, nempel pula, ternyata si penyedia gak bisa koneksikan langsung ke Kementrian, ya kita harus pikir ulang lagi biayanya, bagaimana kita tetap pada pagu anggaran yang ada," Katanya.


Heru menambahkan, Pihaknya sampaikan kepada Penyedia barang, kalau tidak bisa koneksi, berati sekolah hanya sebatas beli barang. Karena, walaupun awalnya ingin finger print langsung Link Ke kementrian, ternyata saat di sambungkan gak semudah yang dibayangkan, karena si penyedia  hanya mampu nge link ke wilayah. 

Karenaua, ia tawarkan ulang agar harga yang dibayar tidak ingin ditambah lagi dengan koneksi yang belum nyambung, seban lisensinya itu mahal. " kita nego ulang sama penyedia, kita beli jadi hanya barang, kalau dikoneksikan ke kementrian kita gak ingin dong ada tambahan lagi," Katanya.

Staff Koorwilcambidik Kecamatan Telagasari Agus Wahyudi mengatakan, Harga Finger Print Rp 3,5 juta, para Kepsek berburu alat tersebut mengingat penerapan Permendikbud 15 tahun 2018 berlaku mulai 3 Februari mendatang. Semuanya, sudah di belikan pengadaan itu dengan dana talangan masing-masing, karena baru dianggarkan dalam RKAS tahun 2019 di pos Biaya Operasional Sekolah (BOS) Triwulan pertama. Hanya saja, barang sudah ada, para Kepsek mempertanyakan belum bisa koneksi langsung ke Kementrian. 

Para Kepsek yang sudah bayar Rp3,5 juta paket finger print, tidak mau bayar lisensi diluar dana itu yang besarannya Rp950 ribu agar jaringan dan link bisa langsung ke Kementrian. Sehingga, dari Rp3,5 juta itu di inginkan agar Rp950 diantaranya untuk pengadaan lisensi tersebut. Sebab, jika tanggal 3 Februari masih belum juga Konek, para Kepsek khawatir sertifikasi berpengaruh. "Finger print sudah beli semua di 32 SD mah walau pake dana talangan,  cuma belum ngelink saja ke Kementrian," Ujarnya.