PELITAKARAWANG.COM- Honorer K2 (kategori dua) seluruh Indonesia diimbau untuk sama-sama mengawal pengisian sisa formasi CPNS 2018 sebanyak 59.458. Mereka berharap, sisa formasi itu diberikan kepada honorer K2.
"Tugas seluruh honorer K2 sekarang adalah mengawal kepala daerah masing-masing untuk meninjau sisa formasi 59.458 yang belum terisi saat rekrutmen CPNS 2018," kata Bhimma, pengurus Honorer K2 Indonesia, Selasa (29/1).
Bhimma yang juga pengurus Honorer K2 Tenaga Operator Nasional Indonesia juga mendorong, agar mengawal kebijakan afirmasi dalam pengajuan pengadaan CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019. Jangan sampai kecolongan lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya mendapatkan laporan dari kawan-kawan honorer K2 di daerah, rekrutmen PPPK sangat rawan. Posisi honorer K2 diturunkan jadi PHL (pekerja harian lepas) dan diganti dengan tenaga baru yang direkrut tiap tahun. Kemudian dimasukkan dalam daftar pegawai non PNS," bebernya.
Kebijakan ini, lanjut Bhimma sangat merugikan honorer K2. Sebab, bisa saja pemda justru mengajukan tenaga baru tersebut jadi PPPK. Sedangkan honorer K2 tidak diberikan ruang afirmasi.
"Kami akan mendekati masing-masing kepala daerah agar sisa alokasi CPNS 2018 diberikan untuk honorer K2 saja. Sedangkan untuk pengisian PPPK jangan sampai diisi oleh tenaga baru, karena itu hak kami," tutup honorer K2 asal Jawa Barat ini.  
Lalu untuk penadwalan pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 (kategori dua) yang sedianya dibuka awal Februari dipastikan molor. Pasalnya, hingga 29 Januari belum satupun daerah yang mengajukan usulan kebutuhan PPPK.
Padahal, sebelum pendaftaran ada tahapan yang harus dilalui. Di antaranya pengajuan kebutuhan yang diperkuat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) dan penetapan formasi. Dua tahapan tersebut sampai hari ini belum dilaksanakan.
"Belum ada daerah yang mengajukan usulan kebutuhan PPPK dari honorer K2. Mau ditunda atau tidak pendaftarannya saya belum tahu," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Selasa (29/1).
Dia menyebutkan, banyak daerah yang belum sepakat soal penggunaan dana APBD untuk menggaji PPPK. Padahal, menurut pemerintah pusat, APBN sudah menggelontorkan DAU (dana alokasi umum) dalam bentuk block grant yang bisa digunakan untuk keperluan itu.
"Jadi aneh kalau daerah keberatan. Kan dananya ada dan tinggal dialokasikan untuk PPPK dari honorer K2," ucapnya.
Saat ini, lanjut Ridwan, BKN masih wait and see. BKN belum bisa mengambil keputusan terkait rekrutmen PPPK.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan formasi 150 ribu PPPK dari honorer K2. Rekrutmennya dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama digelar Februari dengan 75 ribu formasi yang dibatasi pada guru/dosen tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dan tahap kedua, 75 ribu formasi untuk honorer K2 tenaga teknis dan lainnya yang digelar pascapilpres.