PELITAKARAWANG.COM - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 tahun ini tidak akan membuka formasi tenaga administrasi.

Alasan yang disampaikan Menpan-RB Syafruddin, jumlah PNS terbesar saat ini masih di jajaran tenaga administrasi. Makanya, untuk seleksi PPPK dan CPNS tahun ini, formasi untuk tenaga administrasi ditutup.

Mantan ajudan wapres itu mengatakan, jumlah PNS tenaga administrasi sekitar 38 persen dari jumlah PNS. Sudah sangat besar.

Sementara tenaga teknis seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan yang lainnya total hanya 62 persen. Padahal, tenaga teknis yang saat ini menjadi kebutuhan mendesak pemerintah.

"Yang kita butuhkan seperti guru, tenaga kesehatan, dan lainnya. Kalau hanya tukang angkat air minum atau bawa makanan sudah sangat banyak, sehingga kita setop," tegas Syafruddin saa kunjungan ke Redaksi Harian FAJAR (Jawa Pos Group), Selasa (29/1).

Disebutkan, saat ada 700 ribu guru honorer yang mesti mendapatkan perhatian. Banyak dari mereka yang sudah mengabdi lama, dari 10 tahun hingga lebih dari 15 tahun.

Pihaknya tak bisa menafikan mereka yang sudah berjasa puluhan tahun, tetapi terganjal aturan batas umur 35 tahun, untuk pengangkatan CPNS. Karena itu, solusi untuk mengangkat mereka adalah PPPK.

Makanya untuk tahap awal, seleksi PPPK akan dititikberatkan untuk jajaran guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Kuota PPPK tahun ini 150 ribu dan penerimaannya segera dibuka dalam waktu dekat. Tahap kedua usai Pilpres 2019.

Masalah gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 masih menjadi polemik.

Menpan-RB Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan masalah keuangan untuk gaji PPPK.

"Apakah akan dilimpahkan kepada daerah atau akan ada tambahan DAU dari pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah. Kita bahas bersama Kementerian Keuangan," ujar Syafruddin.

Info terbaru sebutkan beberapa daerah sudah menyatakan setuju. Daerah lain ada yang masih punya pertimbangan, lantaran beban keuangan bertambah untuk penggajian PPPK.

Syafruddin mengungkapkan, beberapa kepala daerah keberatan dengan tambahan beban penggajian. Termasuk yang terbanyak di Sulsel dan Indonesia Timur. Mereka ingin agar ada tambahan DAU untuk pembayaran gaji PPPK.

Jika ada tambahan DAU dari pemerintah pusat, seleksi tahap awal akan digelar serentak. Tetapi jika tak ada tambahan DAU, seleksi tetap akan dilakukan untuk pemerintah daerah yang sudah siap.

"Yang tidak siap, kita hold (tahan) dulu. Sampai anggaran mereka ada untuk gaji. Sudah lebih dari 80 persen kepala daerah yang bersedia untuk seleksi PPPK," tutur mantan Kapolda Kalsel ini.

"Dulu kepala daerah sering datang ke saya minta angkat honorer jadi CPNS. Sekarang kepala daerah mengeluh karena terbebani lagi," jelasnya. (JPNN).