PELITAKARAWANG.COM- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik empat orang Pejabat Eselon II setingkat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KKP pada Rabu (20/2) di Auditorium Tuna, Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta Pusat.

Pejabat-pejabat yang dilantik yakni Umi Windriani, sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal KKP; Goenaryo sebagai Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

Kemudian Agus Suherman sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); dan Waluyo Sejati Abutohir sebagai Kepala Pusat Riset Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP).

Dalam arahannya, Susi menyebut, pergantian, rotasi, maupun pergeseran jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi.

Tujuannya untuk penyegaran dan perbaikan dengan memberi promosi dan tanggung jawab baru bagi pihak yang diangkat atau dilantik.

Terlebih saat ini KKP dinilai harus fokus menuntaskan pekerjaan sebelum berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.

“Kami sebaiknya fokus menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai dan juga menyampaikan keberhasilan misi pemerintah yang telah kami capai di KKP dengan tiga pilar kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan kepada publik, kepada stakeholder, kepada seluruh pemerhati dunia kelautan dan perikanan,” tutur Susi.

Menurut Susi, kerja keras mengoptimalkan pencapaian sangatlah penting. Namun, memperbaiki pencatatan aset negara juga tak kalah penting.

Untuk itu dia berharap, pencatatan pengelolaan keuangan di KKP dapat dilakukan dengan lebih baik untuk menghindari opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Susi juga berpesar agar para pejabat KKP menanamkan pakta integritas untuk menunjukkan komitmen secara proaktif dalam pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); menghindari conflict of interest; dan menjadi teladan bagi bawahan atau stafnya, serta berperan aktif menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang ada pada unit kerjanya.

Susi juga menginginkan adanya penertiban di program-program bantuan pemerintah, seperti bantuan kapal perikanan, bantuan alat tangkap, dan sebagainya.

Dia juga meminta agar KKP khususnya Direktorat Jenderal PSDKP meningkatkan pemantauan dan pengawasan demi menuju Legal, Reported, and Regulated Fishing (LRRF).

“Segera Ditjen Perikanan Tangkap dengan PDS (red-Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan), juga dengan Sekretariat Jenderal bisa bersama-sama melakukan konsolidasi agar muatan kapal-kapal dapat dilaporkan dengan benar,” ucap Susi.(sumber jpnn).