PELITAKARAWANG.COM. - Para pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sudah bisa melihat pengumuman kelulusan seleksi administrasi. Caranya dengan masuk ke akun pendaftaran masing-masing.

Data sementara dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan sebanyak 73.394 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan lolos administrasi.

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan merinci bahwa jumlah pelamar PPPK berjumlah 90.580 orang. Kemudian dari jumlah tersebut 14.855 pelamar belum diverifikasi.

Lalu ada 73.394 pelamar yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Kemudian ada 105 pelamar salah instansi dan 2.226 pelamar tidak memenuhi syarat.

’’Untuk (pelamar, Red) yang lulus (seleksi administrasi, Red) selalu cek media sosial BKN. Agar tidak ketinggalan informasi,’’ katanya, Kamis (21/2).

Dia menjelaskan pelamar bisa mengecek informasi terkait persiapan seleksi dan informasi umum lainnya di website atau media sosial (medsos) BKN.

Dia menuturkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak ikut seleksi kompetensi berbasis komputer pada 23-24 Februari nanti.

Pengumuman nama-nama, jadwal, sekaligus lokasi seleksi kompetensi diumumkan di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing. 

Untuk para pelamar PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak ikut seleksi kompetensi berbasis komputer pada 23-24 Februari 2019.

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan menuturkan hingga kemarin belum ada kepastian penentuan kelulusan seleksi kompetensi apakah berbasis passing grade atau pemeringkatan. Meskipun begitu dia meyakini bahwa bakal tetap ada passing grade layaknya tes CPNS 2018 lalu.

Hanya saja untuk kepastian ketentuan seleksi kompetensi tersebut bakal diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). ’’Permen PAN-RB tentang itu belum keluar. Saya juga menunggu,’’ jelasnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Menterian PAN-RB Mudzakir menuturkan tes kompetensi antara PPPK dengan CPNS memiliki karakteristik berbeda.

Pada tes CPNS materi ujiannya terdiri dari tes intelejensia umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Sedangkan pada tes kompetensi PPPK terdiri dari kompetensi manajerial, kompetensi sisio kultural, dan uji kompetensi teknis. Kemudian ada wawancara tertulis. ’’PPPK kan dibuka untuk jabtan fungsional. Jadi tesnya mengarah ke kompetensi itu,’’ tutur dia.

Dia berpesan supaya pelamar PPPK yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti semua tahapan seleksi dengan baik. Menjaga kesehatan. Dan yakin bahwa seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).Sumber:jpnn.