PELITAKARAWANG.COM.- Opsi menerapkan sistem perangkingan bagi honorer K2 yang tak lolos passing grade seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), masih terbuka.

Hal ini terungkap dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat ditanya kemungkinan digunakannya opsi perangkingan seperti tes CPNS lalu untuk seleksi PPPK.

"Makanya kan kami belum menghitung sertifikasi. Standar-standar lain yang belum dimasukan. Dia tidak lolos passing grade tapi punya sertifikasi apakah akan ditambah skornya. Nah itu akan dibahas," ucap Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/2).

Seperti disampaikan Bima, panselnas masih akan berkumpul lagi untuk membahas data hasil seleksi. Sekaligus membicarakan kemungkinan adanya perlakuan khusus untuk para honorer K2 karena mereka sudah bekerja di berbagai instansi pemerintah.

"Jadi bagaimana treatment kepada mereka. Ada beberapa afirmasi kebijakan yang harus dilakukan atau tidak. Nah itu akan didiskusikan di panselnas," ucap Bima.

Dia menyebut ada sekitar 30 persen honorer K2 yang tidak lolos passing grade. Hal ini perlu dibicarakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan apakah mungkin mereka diloloskan semua atau tidak.

"Banyak yang di bawah passing grade. Makanya harus didiskusikan secara ketat dengan Kemendikbud apakah akan diangkut atau tidak. Karena bagaimana kualitas pendidikan ke depan kalau semua diangkut," tambahnya. (fat/jpnn).