PELITAKARAWANG
COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengaku, keputusan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5% tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Syafruddin mengaku, pihaknya sudah mengirimkan draft rancangan peraturan pemerintah (RPP) kenaikan gaji PNS pada tahun 2019.

"Sesegera mungkin (target penerbitan). Kita sudah kirim tinggal tunggu keputusan Menkeu," kata Syafruddin di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2/2019).



Setelah mengirimkan draft RPP kepada Kementerian Keuangan, kata Syafruddin, maka pembahasan lebih detilnya akan dilakukan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).




Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan payung hukum yang mengatur tentang kenaikangaji PNS sebesar 5% baru akan diproses pada Januari 2019. 


Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan payung hukum berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu baru akan terbit sekitar 2-3 bulan kemudian, atau sekitar April 2019. 



"Awal Januari kita rapatkan (aturan). Menpan-RB nanti yang inisiasi. Sebab memang yang pasti harus regulasinya dulu. Regulasi itu dibuat awal tahun, nanti Menpan-RB yang melead," kata Askolani kepada di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).


Sumber : detikFinance