PELITAKARAWANG.COM- Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Mardani H Maming menuturkan rekrutmen PPPK yang pendaftarannya dimulai hari ini (10/2) menjadi solusi atas berlarutnya masalah honorer K2.

Tapi, ternyata ada keberatan dari sejumlah pemerintah daerah terkait dengan anggaran gaji PPPK yang dibebankan ke APBD.

”Apkasi mencoba menyampaikan kepada pemerintah tentang keberatan sejumlah daerah. Jangan sampai beban gaji agar tidak dibebankan ke daerah. Tapi ditanggung oleh APBN,” ungkap Mardani.

Apalagi anggaran untuk gaji pada APBD sudah digedok bersama dewan pada 2018. Banyak pemda yang tidak menganggarkan gaji untuk PPPK. Padadal gaji PPPK, sesuai pasal 101 Undang-Undang 5 Tahun 2014 tetang Aparatur Sipil Negara dibebankan pada APBD.

Bunyi pasal 101 UU ASN ayat (3) adalah Gaji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negarauntuk PPPK di Instansi Pusat dan anggaran pendapatan dan belanjadaerah untuk PPPK di Instansi Daerah.

”Secara lisan mereka (pemda) merasa keberatan dan meminta pusat mengkaji ulang tentang kebijakan gaji untuk PPPK,” imbuh Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.  

Sebelumnya pengurus Forum Honorer K2 menyebutkan, Pemkab Bondowoso tidak ikut membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap satu. Pasalnya, pemda tidak siap menggaji PPPK.

Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Bondowoso Jufri mengungkapkan, setelah bertanya kepada sekretaris daerah, perekrutan PPPK tahap satu di wilayah kami tidak bisa dilaksanakan.

Alasan utamanya adalah ketidakjelasan pada juknis. Kemudian Anggaran pembiayaan PPPK dibebankan pada APBD sehingga memberatkan kabupaten.

"Bukan hanya penggajian, tapi juga panitia pengadaan rekrutmen PPPK dibebankan ke daerah. Ini sangat membebani pemda," ujar Jufri , Sabtu (9/2).

Dia melanjutkan, bila pemerintah pusat ingin menyelesaikan masalah honorer K2, kenapa harus dibebankan ke daerah. Mengapa juga harus PPPK dan bukan langsung CPNS.

"Bondowo menolak PPPK, kami maunya PNS," tegas Jufri.

Walaupun begitu, Jufri mengaku akan memantau portal SSCASN BKN. Dia ingin melihat daerah mana saja yang membuka rekrutmen PPPK.(JPNN).