PELITAKARAWANG.COM. - Masa pendaftatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) resmi ditutup pukul 00.00 tadi malam. Dengan demikian honorer K2 tidak bisa lagi melakukan pendaftaran.
"Pendaftaran PPPK resmi ditutup. Per pukul 00.00 semalam, publik tidak lagi bisa membuat akun pelamar PPPK dan submit pelamaran pun sudah tidak bisa dilakukan," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan yang dihubungi, Senin (18/2).
Dia menjelaskan, pelamar yang sudah memiliki akun memang masih bisa mengisi form daftar. Namun submit sudah tidak bisa lagi dilakukan.
gambar hanya ilustrasi
"Jadi tidak ada pelamaran lagi. Pendaftaran tidak diperpanjang dan data ini langsung diverifikasi pemda untuk diumumkan di SSCASN BKN besok," ucapnya.
Data SSCASN BKN menyebutkan, hingga pukul 00.00, jumlah akun pelamar 95.290, yang isi form pendaftaran 89.702, dan 87.561 yang melakukan submit.
"Total pelamar resmi PPPK mencapai 87.561 orang. Ini belum riil karena masih harus diverifikasi lagi. Hasil verifikasi yang akan menentukan berapa honorer K2 yang akan ikut tes," tandasnya.(jpnn).