PELITAKARAWANG.COM - Dari ribuan Madrasah Diniyah Taklimiyah Awaliyah (DTA), ternyata masih ada 84 lembaga DTA yang belum menikmati subsidi Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) di akhir tahun 2018 lalu. 

Mepetnya waktu pemberkasan menjelang akhir tahun, membuat anggaran Rp9000 persiswa pertahun tersebut, hangus dan tidak bisa di cairkan karena tahun sudah berganti tahun.


" Di kita ada 5 DTA yang gak cair BOPF 2018 kemarin, 1 diantaranya yang berkasnya sudah lengkap ," Kata Ketua KKDT Kecamatan Tempuran Syaeful.

Ketua Kelompok Kerja Diniyah Taklimiyah Awaliyah (KKDT) Kecamatan Lemahabang Ustad Abu Bakar mengatakan, dari ribuan DTA ada 84 lembaga yang hak BOPFnya tidak bisa di cairkan ditahun 2018 kemarin. 

Di Lemahabang sendiri dari 38 DTA, ada 3 DTA yang tidak bisa menikmati subsidi DTA yang baru kembali dibuka kerannya diakhir tahun 2018 kemarin, ketiganya adalah DTA Nurul Iman Desa Pulokalapa, DTA Al Hasanah Desa Waringin karya dan DTA Syaiqul Quran. Alasannya sebut Abu, sejauh ini belum jelas, apakah memang kurang memenuhi syarat atau alasan waktu yang mepet. 

Namun sepengetahuannya, ketiga DTA di Lemahabang yang belum menikmati BOPF tahun 2018 tersebut sudah lengkap, bahkan menelan modal yang tak sedikit untuk urus-urusnya, tapi sayangnya ketiga DTA di Lemahabang tidak dapat di cairkan, dirinya sebut Abu merasa beban moril selaku ketua KKDT Kecamatan untuk men jembatani harapan ketiga DTA tersebut. "Kasihan sudah bikin NPHD, NPWP sampai Yayasannya juga sudah resmi, eh gak dapat, beban moral saya karena pemberkasan saya antar sampai DPKAD," Ujarnya.

Lebih jauh Abu mengaku tidak tahu menahu, perihal kelanjutan nasib DTA yang tidak dapat menikmati BOPF tersebut, apakah jadi SILPA atau memang masih ada peluang bisa di cairkan tahun 2019 ini. Dirinya hanya berharap, anggaran bagi 84 DTA tersebut, tetap bisa cair ditahun ini. " Semoga bisa cair tahun ini juga, kalau ada kebijakan mah, kasihan sudah bolak balik urus-urus," Ujarnya.

Ketua KKDT Kabupaten Karawang, Zaini Asikin membenarkan, bahwa ada 84 DTA yang belum mencairkan BOPF tahun 2018. Itu, karena pemberkasan yang mepet di akhir -akhir tahun. 

Boleh dikata, anggaran bagi 84 DTA itu jadi hangus dan tetap bisa menikmati dianggaran murni ini secara normal dengan DTA lainnya. Maklum proses dan realisasi mepet di akhir tahun, membuat DTA ini mungkin ada syarat yang belum sempurna, meski demikian pihaknya tetap apresiasi upaya Bagian Kesra dan Pemkab Karawang yang sudah merealisasikan BOPF kembali ditahun ini yang nominalnya diangka Rp5,2 Milyar dari ajuan Rp11 Milyar. Oleh karena itu, para pemimpin lembaga DTA tidak perlu khawatirkan tahun ini tertinggal, karena ajuan sampai Maret, BOPF yang naik besarannya 2 kali lipat yang akan cair 2 tahap ini bisa turun sempurna di murni dan ABT tahun ini. "Boleh dikata yang kemarin gak cair, mungkin hangus, tapi tetap masuk dianggaran murni dengan DTA lainnya ditahun ini," Ujarnya.