PELITAKARAWANG.COM - Ratusan ribu surat suara di Jawa Barat mengalami kerusakan. Bawaslu menyebut kerusakan kebanyakan diakibatkan kesalahan pencetakan. 

Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan Zaki Hilmi mengatakan, terdapat ratusan ribu surat suara Pemilu 2019 yang ditemukan rusak di Jawa Barat. Jumlah tersebut terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Rinciannya, 25.195 PPWP, 20.672 surat suara DPD, 43.801 DPR RI, 46.542 DPRD Provinsi dan 20. 277 surat suara DPRD Kabupaten/Kota yang rusak. Jika ditotal mencapai 156.487 surat suara yang rusak," ujar Zaki dalam konferensi pers yang digelar Bawaslu Jabar di Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Tarogong Kaler, Senin (18/03/2019) malam.


Kerusakan surat suara tersebut beragam. Mulai dari terkena bercak tinta hingga terdapat bolong di surat suara.


Zaki mengatakan, berdasarkan temuan pihaknya, kebanyakan kerusakan merupakan kesalahan saat pencetakan. Sedangkan kerusakan yang disebabkan saat proses sortir dan lipat jumlahnya sedikit.

"Kebanyakan kerusakan saat pencetakan. Kalau rusak saat proses sorlip sangat minim," katanya.

Bawaslu mengimbau agar KPU segera mengganti surat suara yang rusak agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman.

Selain surat suara rusak, Bawaslu juga menemukan adanya kabupaten/kota yang belum menerima surat suara secara lengkap. Ada 15 dari 27 kabupaten/kota di Jabar yang belum menerima surat suara lengkap; terdiri dari surat suara PPWP, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Ke 15 daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Garut, Indramayu, Kuningan, Kabupaten Cirebon, Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

"Surat yang belum diterima ini berbagai macam, seperti Kabupaten Garut belum menerima surat PPWP," pungkas Zaki.




sumber : detik