PELITAKARAWANG.COM  - Menjadi Kades baru, bukan berarti lupa dengan hak-hak kesejahteraan pegawai dan Kades lama. Pasalnya, walaupun menjabat sejak Desember 2018 lalu, hak Dana Bagi Hasil (DBH) yang baru turun sekitaran Maret luncurannya, masih menjadi hak pegawai lama.

"Saya tidak bakalan menghalang-halangi, kalau hak pegawai lama, ya pasti saya berikan, walaupun yang mencairkan sudah di masa pemerintahan saya, " kata Didin Alayudin, Kades Lemahabang, Jumat (15/3).

Menurut Didin, DBH luncuran tahun 2018 belum cair, di sana masih ada hak perangkat desa yang setiap bulannya Rp500 ribu dan Kades Rp1 juta di kali 6 bulan. Sebab, diakui Didin, pihaknya merombak total para pegawai lama dan di isi oleh pegawai desa yang baru karena alasan politik. Tapi, bukan berarti melupakan hak-hak yang lama, untuk itu, tensi pilkades ia nyatakan selesai, sekarang dirinya fokus membangun bersama semua masyarakat, jadi semuanya harus bangun optimisme di masa pemerintahan yang di pimpinnya walau seumur jagung. "Memang semua pegawai lama kita ganti, tapi urusan hak dan honor mereka, saya ingat betul dan semuanya pasti akan saya berikan saat cair nanti," ujarnya. 

Ia berharap, masyarakat dan pegawai lama bisa tetap bersama-sama membangun desa dengan porsinya, sudahi segala macam buntut Pilkades, karena saat ini Lemahabang sedang butuh perbaikan, baik pelayanan, pembangunan infrastruktur maupun lainnya. "Ayo kita sama-sama membangun desa ini, saran dan kritik akan selalu terbuka di masa saya, " pungkasnya.