PELITAKARAWANG.COM - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sentuh para anggota Linmas di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Senin (18/3). 

Pelindung masyarakat desa yang kerja full time itu, di jaring masuk kepesertaan untuk menjamin kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Ruzianto mengatakan, para anggota Linmas adalah pekerja yang gajinya setara Rp2 juta sebulan. 

Dengan masuk kepesertaan dan membayar Rp10.800, BPJS Ketenagakerjaan menjamin resiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dengan besar iuran Rp10.800, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan anggota Linmas yang mengalami kecelakaan kerja sampai dengan sembuh. 

Sedangkan apabila kecelakaan kerja menyebabkan peserta meninggal dunia, ahli warisnya mendapat 48 kali gaji, atau Rp94 juta. "Kita anggap Linmas ini pekerja formal dengan besaran Rp2 juta gajinya, cukup bayar Rp10.800, resiko kecelakaan kerja dan kematian dijamin BPJS Ketenagakerjaan. 

Apabila peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja dalam masa kepesertaan maka ahli waris akan mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp24 juta, " katanya.

Jadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan ini, para anggota Linmas di harapkan bisa memiliki perlindungan jaminan sosial, karena saat terjadi kecelakaan bahkan meninggal dunia, semua biaya dan tanggungannya di cover BPJS ketenagakerjaan, tentunya dengan semua rumah sakit yang sudah kerjasama. Sehingga, kalau sudah terlindungi, para anggota Linmas yang jaga keamanan desa siang malam, keramaian dan lainnya, bisa terjamin. 

"Cukup melampirkan KTP atau KK, para anggota Linmas bisa masuk Kepesertaan, dan memiliki perlindungan jaminan ketenagakerjaan ini, " katanya.

Camat Lemahabang, H Hamdani mengapresiasi ajakan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang mulai menyasar para anggota Linmas, setelah sebelumnya juga merambah para pegawai di Desa Ciwaringin, sampai-sampai menjadi desa sadar BPJS Ketenagakerjaan. 

Untuk itu, para anggota Linmas, harus bisa memanfaatkan perlindungan ini, karena setiap bulan hanya Rp10.800, sudah dijamin resiko tanggungan saat kecelakaan kerja maupun kematian. 

Karenanya, bagi yang KTP nya masih yang lama, atau belum menyempurnakan data kependudukannya, segera selesaikan, jangan menunggu sakit atau celaka saat bekerja. "Kita apresiasi ini, Linmas memang harus di sentuh perlindungan ketenagakerjaannya, " pungkasnya.