PELITAKARAWANG.COM - Kemendikbud memberikan kesempatan kepada 129 ribu guru honorer K2 untuk ikut tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sayangnya, kesempatan itu tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh guru honorer K2.

"Yang bisa mendaftar PPPK sebenarnya ada 129 ribu. Namun, mereka kan enggan melamar, jadi yang salah siapa?," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano yang ditemui saat Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan di Pendopo Kabupaten Serang, Jumat (15/3).

Dia menyebutkan, pemerintah sudah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru honorer K2 untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer.

Dia menyebutkan, pemerintah menargetkan 2023 masalah guru honorer sudah tuntas. Bagi yang belum ikut tes PPPK, diberikan kesempatan hingga 2023 mendatang.

Bagi yang tidak lulus PPPK, Dirjen Ono, sapaan akrab Supriano, tetap diberikan kesempatan bekerja sebagai honorer. Namun, gajinya harus sesuai setara upah minimum regional (UMR).

"Honorer yang tidak lulus PPPK jangan diberhentikan. Mereka kan sudah mengabdi lama. Hargai mereka dengan tetap mempekerjakan sebagai honorer dan gajinya harus layak," tegasnya.


Sumber : jpnn