PELITAKARAWANG.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang meluncurkan pelayanan pembuatan kartu kuning online bagi para pencari kerja.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Rabu, mengatakan, kartu kuning ini disebut kartu tanda pencari kerja.

"Dengan kartu itu, mereka yang membuat kartu kuning secara otomatis tercatat sebagai pencari kerja yang terdaftar di database Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi," katanya.

Jika pencari kerja ini sudah terdaftar dan memiliki kartu kuning, maka lamaran setiap pencari kerja bisa disalurkan oleh Disnakertrans Karawang.

"Diharapkan aplikasi kartu kuning online ini bisa mempermudah, nanti kalau aplikasinya sudah siap, tidak perlu lagi antre," kata Suroto.

Ia mengatakan, meki sistem online diterapkan dalam pembuatan kartu kuning, pihak Disnakertrans Karawang tidak menutup pelayanan manual.

"Pendaftaran manual tetap diberlakukan, karena belum tentu semua pencari kerja langsung daftar menggunakan aplikasi," kata dia.

Dikatakannya, perlu proses agar sistem online pembuatan kartu kuning itu berjalan 100 persen. Jadi pelayanan pembuatan kartu kuning secara manual untuk sementara ini tidak akan dihilangkan.#ANT