PELITAKARAWANG.COM. - Pemerintah merencanakan mengumumkan kelulusan hasil tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk honorer K2 pada 12 Maret mendatang. Tanggal ini molor 11 hari dari jadwal yang ditentukan Panselnas.

"Memang molor karena pemerintah ingin memastikan ketersediaan anggaran APBD untuk menggaji PPPK," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, Selasa (5/3).

Kepastian soal anggaran gaji PPPK tersebut, lanjutnya, harus dilaporkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) paling lambat 11 Maret 2019. Itu sebabnya paling cepat pengumuman baru bisa disampaikan pada 12 Maret.

Walaupun ada penundaan, Ridwan memastikan tidak akan ada akal-akalan, baik dari Panselnas maupun daerah.

"Seperti saya sampaikan di atas, ini semata-mata untuk memastikan ketersediaan anggaran APBD secara detil," ucapnya.

Senada itu Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir mengatakan tidak ada peluang terjadi permainan dalam pengumuman hasil tes PPPK sebab hasil tesnya real time. (jpnn).