PELITAKARAWANG.COM - Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi terus-menerus mengajukan penyidikan atas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, M. Romahurmuziy, sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam kerangka itu, Komisi Pemilihan Umum memilih panitia seleksi di Kemenag.

Salah satunya, Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis saat ini juga diterbitkan sebagai Sekretaris Jenderal Kemenag.

"Nur Kholis akan diundang sebagai saksi untuk tersangka RMY (Rommy)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan singkatnya, Rabu 27 Maret 2019.

Bersamaan itu, penyaksi suara pemilihan Abdurrahman Masud dalam kapasitas Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag, tiga pemilihan lain Khasan Effendy, Kuspriyomurdono dan Rini Widyantini selaku anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Febri menyebut mereka juga membicarakan untuk tersangka Rommy.

"KPK juga mengundang saksi Abdul Wahab selaku konsultan untuk tersangka RMY," ujar Febri.

Pada perkara ini, lembaga antirasuah ini juga sudah menggeledah ruangan Sekjen Kemenag, Nur Kholis pasca OTT Rommy dan dua tersangka lainnya. Dari ruang kerja Nur Kholis, tim penyidik ​​menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Penggeledahan itu bersamaan dengan penggeledahan ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, beberapa waktu yang lalu.




viva