PELITAKARAWANG.COM - KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pengisian jabatan itu untuk wilayah pusat dan daerah.

"Pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).


Febri menyebut total ada 5 orang yang dijerat, termasuk Rommy. Kabar penangkapan Rommy tersiar pagi tadi. Dia diketahui sedang berada di Surabaya, Jatim, saat terjaring OTT KPK.


Rommy dan orang lainnya yang ditangkap langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan awal. Mereka kemudian akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.


sumber : detikcom