PELITAKARAWANG.COM .- Kepolisian menyebut satu dari tiga emak-emak pelaku kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat, merupakan aktor intelektual di bali kasus tersebut.
Sehingga kepolisian tetap menahan wanita berinisial CW atas alasan tersebut.
Diketahui dua emak-emak pelaku kampanye hitam, yakni IP dan ES mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Karawang.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penyidik tak menutup kemungkinan mengabulkan permohonan keduanya.
Hal itu akan terjadi apabila penyidik melihat keduanya tidak mengetahui apa-apa dan hanya turut serta atau ikut-ikutan.

"Dua nggak ngerti apa-apa, ini gaptek juga. Jadi ikut serta aja. Dua ini lagi ngajuin proses penangguhan penahanan. 
Ya tapi tidak menutup kemungkinan dengan pertimbangan penyidik kalau benar hanya ikut-ikutan itu bisa ditangguhkan," ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Namun demikian, Dedi memastikan hal tersebut tak akan terjadi pada CW apabila turut mengajukan penangguhan tahanan.
CW memiliki peran dominan dibandingkan dua emak-emak lainnya, yakni sebagai kreator sekaligus buzzer dalam kasus tersebut.
"Tapi ini (CW) nggak mungkin (dikabulkan penangguhannya), karena ini aktor intelektual. Dia sebagai kreator sekaligus buzzer," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa CW yang memiliki kemampuan akademis dan bekerja sebagai guru privat bahasa Inggris mengajak IP dan ES untuk mengatakan apa yang telah diarahkan oleh CW.
CW kemudian merekam video itu serta menambahkan narasi dan menyebarkannya melalui media sosial.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut alasan karena kekerabatan menjadikan IP dan ES mau membantu CW.
"Karena merasa masih kerabat, maulah dibantu memerankan ngomong dengan bahasa Sunda," katanya.
Sumber : tribunnews