PELITAKARAWANG.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) mengakui adanya pilot ketiga dalam penerbangan pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 nomor penerbangan JT 043 rute Denpasar-Jakarta.

Penerbangan tersebut menggunakan pesawat yang sama dengan pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang terjatuh di perairan Kerawang pada Oktober 2018 lalu.

Saat terbang dari Denpasar ke Jakarta pesawat tersebut sempat mengalami masalah di Angle of Attack (AoA) sensor.

AoA adalah sudut antara sayap dan udara yang mendekat antara 15 - 20 derajat. Jika sudutnya terlalu besar maka sayap dapat kehilangan daya angkat dan bisa menyebabkan hilang kendali serta kehilangan ketinggian secara mendadak.

“KNKT menyampaikan bahwa benar ada pilot lain yang berada di cockpit pada penerbangan itu,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Berdasarkan berita yang diterbitkan Bloomberg, pilot ketiga tersebut menjadi penyelamat dalam penerbangan Lion Air dengan rute Denpasar-Jakarta. Penerbangan dengan rute itu dilakukan malam sebelum pesawat tersebut jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat dan menewaskan 189 orang.

Dua orang sumber yang terlibat dalam investigasi kecelakaan Lion Air yang diwawancarai Bloomberg menyebut pilot ketiga itu mengambil tindakan saat pesawat mengalami masalah. Dia meminta kru untuk memutus arus listrik ke motor yang menggerakkan hidung pesawat ke bawah.

Namun, KNKT tak mau mengonfirmasi soal benar atau tidaknya pilot ketiga itu mengambil tindakan saat terjadinya masalah di pesawat Lion Air JT043 rute Denpasar-Jakarta.

Soerjanto hanya mengatakan, pilot tersebut merupakan pilot yang telah selesai menjalankan tugas terbang dan akan kembali ke Jakarta. Pilot tersebut merupakan pilot dari Lion Air Group yang mengenal para awak kabin sehingga diperbolehkan duduk di kokpit.

“Pilot ini memiliki kualifikasi sebagai pilot B737-8 (MAX),” kata Soerjanto.

Namun, Soerjanto enggan membeberkan identitas pilot tersebut. Menurut dia, pilot tersebut pun telah diwawancarai oleh KNKT.

“Sesuai UU Nomor 1 tahun 2009 pasal 359, pernyataan dari seseorang yang diperoleh selama proses investigasi tidak boleh dipblikasikan. Untuk itu KNKT tidak akan menyampaikan hasil wawancaranya,” ucap dia.

Sementara itu, mengenai isi rekaman cockpit voice recorder (CVR) pesawat Lion Air JT 610 yang diungkap salah satu media internasional, Soerjanto membantahnya. Dia mengatakan, rekaman suara yang beredar luas di masyarakat tak sama dengan isi CVR yang diperoleh pihaknya.

Berdasarkan pemberitaan yang diterbitkan Reuters, disebutkan bahwa pilot pilot pesawat Lion Air JT 610 itu sempat berujar "Allahu Akbar".

Dalam berita berjudul "Black Box Reveals Clues to Lion Air Crash," disebutkan bahwa pilot panik mencari penyebab  pesawat dalam kondisi stall. Selain itu juga ada pilot yang sibuk mempelajari buku manual untuk menemukan solusi saat kondisi darurat.

Namun Reuters mengaku tidak memiliki rekaman maupun transkrip dari isi CVR. Pihaknyamenyebut mendengar isi rekaman CVR dari 3 sumber anomim.

“KNKT juga menyapaikan bahwa isi rekaman CVR tidak sama dengan apa yang beredar di media, sehingga menurut KNKT isi berita itu adalah opini seseorang atau beberapa orang yang kemudian dibuat seolah-olah seperti isi CVR,” ujar Soerjanto.




sumber : kompas