PELITAKARAWANG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Karawang, distribusikan sertifikat kepesertaan ratusan anggota Linmas di Kecamatan Lemahabang, Selasa (2/4). Para anggota Linmas yang diberikan penyuluhan sebelumnya ini, langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian. 

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Karawang, mengatakan, sertifikat kepesertaan anggota Linmas secara simbolis di serahkan langsung kepada perwakilan setiap desa. Karena, sebelumnya, para anggota linmas yang bekerja siang malam untuk keamanan masyarakat desa ini, sangat perlu jaminan keselamatan kerja dan kematian. Dengan hanya membayar iuran Rp10.800 perbulan, maka saat terjadi resiko kecelakaan kerja, masuk rumah sakit dan perlu perawatan obat,  berapapun nominalnya sudah di cover Rumah Sakit sampai sembuh. Bahkan, istirahat dalam kecelakaan kerja, juga ada penggantiannya sampai bisa kerja kembali. 

"Kita serahkan sertifikat Kepesertaan Linmas ini kepada setiap perwakilan desa di Lemahabang, karena sebelumnya mereka antusias mendaftar, " ujarnya.

Adapun besaran yang di terima dari iuran Rp10.800 ini, jika meninggal dunia maka ahli waris akan mendapat 48 kali gaji. Dengan asumsi Linmas ini Rp2 juta saja, maka ahli warisnya mendapat Rp96juta, termasuk santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa anak. 

Sementara, kalau meninggal dunia bukan karena kecelakaan, maka besaran yang diterimanya Rp24 juta saja. "Dengan nominal Rp10.800 setiap bulan, para anggota Linmas ini bisa mendapat 48 kali gaji, kalau meninggal yang beresiko akibat kecelakaan kerja," ungkapnya.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan sebutnya, sudah melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), untuk penambahan Kepesertaan BPJS dari pegawai pemerintah desa lainnya dalam waktu dekat."Kita juga koordinasi langsung dengan DPMPD, agar program ini makin banyak yang daftar untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, " pungkasnya.#RDi