PELITAKARAWANG.COM_-.KPK menjerat Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) Sri Wahyumi Maria Manalip dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sri diduga menerima hadiah barang-barang mewah.

Sri Wahyumi Maria Manalip 
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4/2019).

Barang-barang mewah itu diduga diterima Sri terkait pengadaan proyek di daerahnya. KPK menyebut selain Sri, ada seorang lagi yang ditangkap tetapi belum disebutkan identitasnya.

Ditengah malam. Mereka ditangkap di Jakarta dan saat ini sudah berada di kantor KPK.

Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.

Pengumuman tersangka bagi mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari setelah OTT. (Red).