PELITAKARAWANG.COM - Dana kelurahan, di perkirakan cair bulan Mei mendatang ke 12 kelurahan di Karawang.  Para Lurah, tidak cemaskan pengelolaan dana yang kurang dari Rp500 juta itu cair dalam 2 tahap. Pasalnya, selain didampingi konsultan ahli dari Dinas PRKP seperti "Kotaku", juga perencanaan serta pelaksanaannya tidak lepas dari pengawasan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Lurah Palumbonsari, Farida Heryanti mengatakan, usulan dana kelurahan sudah dilakukan dan masuk ke pos Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Dana yang akan cair 2 tahap itu, sudah akan di alokasikan untuk fisik, seperti jalan setapak, posyandu, rutilahu dan drainase dengan anggaran yang diakuinya kurang dari Rp500 jutaan. Selama perjalanan, dana kelurahan nanti, sebutnya, memang tidak ada pendampingan, tapi ia percaya dengan LPM dan bidang ",Kotaku" di Dinas PRKP, sehingga pengelolaan anggaran itu, selama sesuai peruntukannya, ia rasa tidak perlu ada yang di cemaskan, "Kan ada LPM dan konsultan di Dinas yang lebih faham, selama sesuai peruntukannya, gak perlu ada yang di cemaskan, " ujarnya.

Melihat anggaran ini, sebutnya memang dibutuhkan buat kelurahan, mengingat banyaknya fisik yang belum semuanya tercover oleh anggaran yang ada. Semoga, harapnya, semuanya lancar dan tidak terkendala sesuatu apapun, "Semoga semuanya lancar, karena memang ini anggaran yang dibutuhkan, " pungkasnya.

Lurah Plawad, Adi Firmansyah mengaku, pihak BPKAD sudah menggelar rapat koordinasi tentang kesiapan dana kelurahan Senin, 22/4. Hasilnya, memang masih membahas Perbupnya dulu. Karena, minggu depan rapat lagi, untuk finalisasi perbup teknis pengelolaan dana kelurahan. "Masih bahas Perbupnya dulu, " ujarnya. (Rdi)