KARAWANG.COM-. Suhu sengketa lahan panembahan di komplek Makam Syekh Quro, terus berbuntut. Saat Pemerintah Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang sedang ancang-ancang pengajuan Puluhan Milyar untuk pengembangan makam ke Pemprov Jawa Barat, justru mendapat sorotan dari desa tetangganya Pulomulya. 

"Saya minta evaluasi ulang tuh ajuan, masa di lapangan belum beres soal sengketa lahan sudah main di ajukan pihak Pulokalapa? Kan sebagian lahan di komplek Syekh Bentong itu masuknya Pulomulya, " kata Kades Pulomulya, Odang Akrab baru-baru ini.

Menurut Odang, pemerintah desa Pulokalapa dan Kecamatan, seharusnya mengundang dulu pihak BPN, mana lahan yang masuk Pulomulya dan mana yang masuk Pulokalapa. Sebab, sejak dulu dan banyak saksi hidup, komplek makam syekh Bentong itu masuknya Pulomulya. Bahkan, baru-baru ini sebutnya,  ada draft PUPR juga yang menyatakan bahwa Jalan Gebang Carang - Pulomulya itu, lokasi desanya adalah di Pulomulya bukan Pulokalapa. Karena itulah, ia harap, semua pihak bisa faham beres-beres dulu soal lahan yang masih di perdebatkan. Daripada, muncul gejolak saat bantuan dari Provinsi itu turun. Sayangnya, itu tidak di indahkan, karena Pulokalapa dan Kecamatan termasuk Pemkab mungkin, langsung pengajuan begitu saja. 

"Daripada nanti banyak yang komplain dan bergejolak, lebih baik di beresi sebelum pengajuan, " tandasnya. 

Sebelumnya, Kades Pulokalapa, Popon Fatmawati mengaku, pihaknya sedang berproses pengajuan dengan penuh harapan, yaitu diangka Rp100 Milyar. "Iya pengajuan, semoga saja bisa terealisasi, " ujarnya. (RDI).