PELITAKARAWANG.COM - Satu lagi pejuang pemilu gugur. Agus Mulyadi (53), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 48, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, meninggal dunia.

Meninggalnya Agus menambah daftar petugas KPPS di Karawang yang gugur.

Sebelumnya, Yaya Suhaya (71), anggota KPPS di TPS 04, Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang meninggal dunia pada 19 April 2019. Yaya meninggal diduga karena kelelahan.

Anggota KPPS di TPS 38 Roni Juanda mengatakan, sebelum hari pencoblosan, Agus terjatuh di rumahnya dan mengalami cedera pada bagian punggung.

Meski demikian, Agus enggan ketika disarankan agar ia digantikan dalam menjalankan tugas sebagai petugas KPPS.

"Beliau mengatakan masih sanggup menyelesaikan tugasnya," kata Roni, usai menghadiri pemakaman Agus di TPU Anjun, Minggu (21/4/2109).

Di TPS tempat Agus bertugas, terdapat 232 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Saat itu, kondisi Agus memang masih kurang sehat, dari sejak TPS dibuka, Agus bekerja hingga pukul 21.00 WIB.

"Kami meminta agar ia beristirahat pada pukul 21.00 WIB," kata Roni.

Namun, sepulang menyelesaikan tugas, kondisi Agus kian memburuk. Ia meninggal pada Sabtu (20/4/219) sekitar pukul 19.00 WIB.

Agus meninggalkan satu orang istri dan tiga orang anak.

"Agus hanya bekerja serabutan dan istrinya ibu rumah tangga. Sedangkan anaknya masih menjadi tanggungan hanya tinggal satu orang, masih SMA," ujar Roni.

Menurut Roni, Agus telah terlibat sebagai petugas KPPS bukan hanya pada Pemilu 2019. Ia mengatakan, Agus sudah 3-4 kali menjadi petugas KPPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Karawang Miftah Farid menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Agus.

Lantaran tak ada asuransi untuk petugas KPPS, pihaknya patungan untuk meringankan beban keluarga.

Farid menyebutkan, Agus telah selesai menjalankan tugasnya sebagai petugas KPPS dengan baik, meski kondisi kesehatannya kurang prima.

"Dia ingin tetap menyelesaikan tugasnya dengan baik," ujar Miftah.

Saran

Dengan gugurnya belasan petugas KPPS yang bertugas pada rangkaian Pemilu 2019 ini, Farid mengaku akan menyampaikan beberapa catatan kepada KPU Jawa Barat dan KPU RI sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemilu yang akan datang.

Berkat kerja keras petugas KPPS, pemilu dapat berjalan dengan baik, berikut laporan hasil pemilunya.

"Tentu kami akan menginformasikan kepada KPU Jabar dan KPU RI sebagai bahan evaluasi," kata dia.

dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Sebab, baru kali ini pelaksanaan Pilpres dan Pileg dilaksanakan dalam satu hari, berikut penghitungannya.

Hal ini membuat kerja petugas KPPS lebih berat. Apalagi jumlah personel yang tetap setiap pemilu.

Terkait honor, Farid menyebutkan, honor petugas KPPS masih sama dengan pemilu sebelumnya, yakni Rp 500.000 dan tak ada asuransi.

"Belum lagi ada tekanan lain, karena banyak orang yang berkepentingan," ujar Farid. 





sumber : Kompas.com