PELITAKARAWANG.COM-.Selain melakukan demo akbar yang berujung pada aksi kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa, para perusuh yang merencanakan aksinya pada 22 Mei 2009 juga memiliki rencana lain,di antaranya menghabisi para pejabat negara.(28
Menkopolhukam Wiranto menyampaikan rangkaian aksi yang akan dilakukan yang bertujuan untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu,Pemerintah dan mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) 01, lalu menetapkan paslon 02 sebagai pemenang Pemilu 2019.
Wiranto menyebutkan aparat keamanan sebelumnya telah berhasil menetralisasi adanya serangan teror dari pelaku terorisme yang sudah mempersiapkan diri untuk memanfaatkan momen 21-22 Mei 2019.
Sementara serangan hoaks atau kampanye hitam yang terus menerus membangun opini negatif tentang kebijakan pemerintah,pelaksanaan Pemilu maupun dalam rangka memobilisasi massa datang ke Jakarta.
Selain itu,juga ada aksi menghabisi para pejabat negara melalui (dengan) pembunuh bayaran yang dipasok senjata oleh sponsor.“Aksi ini pun dapat digagalkan oleh aparat keamanan yang saat ini telah menangkap para pelakunya,” jelas Menkopolhukam dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (28/5) siang.
Adapun aksi untuk membakar dan menjarah pusat-pusat perbelanjaan dan pemukiman Tionghoa,menurut Wiranto, juga tidak terjadi karena pengetatan penjagaan oleh TNI dan Polri.
Menkopolhukam meyakini,krisis seperti ini tidak akan terjadi kalau semua pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan pada jalur konstitusi.
Ia menyebutkan,aparat keamanan telah banyak sekali menyampaikan ajakan dan himbauan kepada pihak manapun dalam Pemilu untuk taat hukum.Ada jalur-jalur hukum yang dapat dilakukan guna menyelesaikan persoalan dalam Pemilu.Namun pada kenyataannya ada satu pihak yang menyelesaikan persoalan di jalanan dengan pengerahan massa dalam jumlah yang besar.Kecuali itu,lanjut Wiranto, memang ada dugaan terjadinya langkah-langkah sistematis,terencana untuk menimbulkan korban sebagai martir yang akan memicu chaos secara Nasional.
Ia menegaskan,menghadapi para pendemo aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku untuk tidak offensive (menyerang) tetapi dalam posisi defensive(bertahan,menunggu),sambil melakukan langkah-langkah persuasif.
“Kalaupun ada tindakan langkah-langkah yang berlebihan menyalahi prosedur,maka Polri telah membentuk TPF (Tim Pencari Fakta) yang bekerjasama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum,” kata Wiranto.
Untuk saat ini,menurut Wiranto,Kepolisian atau aparat penegak hukum telah memiliki banyak bukti dari penangkapan tokoh intelektual maupun para perusuh,dan sementara sedang didalami untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus 21-22 Mei 2019 dengan semua pelibatannya.
Wiranto menyambut baik dengan tindakan yang dilakukan pasangan calon 02 yang memilih menyelesaikan lewat jalur konstitusi atau Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuduhan adanya kecurangan dalam pemilu.
Untuk itu, Menko Polhukam mengimbau masyarakat  tenang tidak terpengaruh berbagai spekulasi yang saat ini ramai berkembang di masyarakat terutama lewat dunia maya. “TNI/Polri tetap kompak dan selalu siaga guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya. (es/rls).