PELITAKARAWANG.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak ambil pusing dengan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga yang menolak hasil penghitungan surat suara Pilpres 2019.

KPU tetap melanjutkan kerja dan merampungkan penghitungan manual Pilpres 2019 untuk pemilihan dalam negeri hingga 22 Mei nanti. "Enggak ada masalah," kata Komisioner KPU Ilham Saputra ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/5).

BPN Prabowo - Sandiaga menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Hal itulah yang membuat BPN Prabowo - Sandiaga menolak hasil penghitungan.

Ilham mengatakan, pihak yang merasa dicurangi selama rangkaian Pilpres 2019 punya hak melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Nantinya, Bawaslu yang akan menilai ada atau tidaknya kecurangan di Pilpres 2019.

"Prinsipnya begini. kalau ada ditemukan indikasi kecurangan dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya, kepada Bawaslu. Jadi, Bawaslu yang memproses," ungkap dia.

KPU, kata Ilham, membuka diri terhadap laporan pihak tertentu atas indikasi kecurangan di Pilpres 2019. Dia yakin, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dari pihak yang merasa dicurangi di Pilpres 2019.

"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal-hal yang diindikasikan penyelenggara pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan. Ada yang sudah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, ada yang juga sudah diberikan rekomendasi pemungutan suara ulang oleh Bawaslu," ungkap dia.

Sebelumnya,Ketua BPN Prabowo - Sandiaga, Djoko Santoso menolak hasil penghitungan suara manual Pilpres 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Djoko menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai dengan dugaan kecurangan.

"Kami BPN Prabowo - Sandiaga bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko ditemui di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).

Djoksan,sapaan akrab Djoko Santoso mengaku sudah menyampaikan surat ke KPU terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019. Dalam surat itu, Djoksan meminta KPU melakukan audit terhadap penghitungan suara.

"Substansinya agar KPU menghentikan penghitungan suara pemilu yang curang secara terstruktur, sistematis, dan masif," ungkap Djoksan.

Selanjutnya calon presiden Prabowo Subianto menyatakan segera menyiapkan surat wasiat dengan disaksikan pihak keluarga dan ahli hukum.

Surat wasiat disiapkan sebagai komitmen untuk terus berjuang melawan kecurangan Pemilu 2019 yang menurutnya terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini juga berharap para pendukungnya mewarisi keikhlasan perjuangan yang ia lakukan demi terciptanya keadilan dan tegaknya sistem demokrasi di Indonesia.

"Saudara-saudara sekalian, setelah ini saya ke Kertanegara, saya akan kumpulkan ahli hukum. Saya akan membuat surat wasiat. Saya katakan, enggak usah menakut-nakuti dengan makar-makar. Orang-orang ini, tokoh-tokoh bangsa ini bukan makar. Jenderal-jenderal itu mempertaruhkan nyawanya sejak muda. Mereka tidak makar, tetapi membela negara dan bangsa Indonesia," ujar Prabowo pada 'Simposium Mengungkap Fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).

Prabowo kemudian meminta seluruh aparat penegak hukum di Indonesia tidak menakut-nakuti rakyat dengan senjata yang diberikan oleh rakyat.

Secara khusus Prabowo juga menjawab terkait keinginan kubu pasangan calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin bertemu dengannya. Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menegaskan, dialog dan negosiasi diperbolehkan asal tidak menyerah pada keadaan.

"Ada yang mengatakan Pak Prabowo bagaimana sikapnya. Katanya ada yang minta ketemu saya. Bolak balik minta ketemu. Berbicara boleh, berunding boleh, menyerah tidak boleh," katanya.

Prabowo menyatakan masih menaruh harapan kepada penyelenggara pemilu untuk bekerja secara jujur dan profesional. Ia pun mengimbau agar KPU bekerja secara profesional.

"Kalian harus memutuskan dan memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia, atau meneruskan kebohongan. Kami masih menaruh harapan kepada kalian," pungkas Prabowo.(jpnn)