PELITAKARAWANG.COM-.Rekayasa lalulintas dengan menerapkan jalur satu arah atau one way untuk mudik 2019 dipastikan dilaksanakan di jalan tol. (21/05).
Pemberlakuan satu arah untuk mudik akan diberlakukan di jalan tol dari Jakarta hingga Brebes, mulai dari KM 25 hingga 263 Brebes Barat. Jalur one way ini mulai berlaku bagi kendaraan mudik mulai tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Hal yang sama juga akan diberlakukan untuk arus balik dari Jawa Tengah menuju Jakarta. Yakni mulai tanggal 7 hingga 9 juni 2019, mulai dari KM 189 hingga KM 25
Skema satu arah ini pernah diusulkan Guebernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi arus mudik di Gedung sate bersama Menteri Perhubungan beberapa waktu lalu.
“Berbagai upaya harus dilakukan, mulai menggratiskan gerbang tol, hingga kemungkinan besar satu arah. Semoga dapat mengurai kemacetan di Tol Trans Jawa ketika musim mudik,” ujarnya belum lama ini.
Sementara untuk jalur non tol, gubernur meminta kepala daerah khususnya Dinas Perhubungan untuk melakukan berbagai inovasi terutama dalam rekayasa kemacetan di jalur utara dan selatan. Terutama di Jalur Nagrek hingga Gentong, yang kemungkinan akan dipadati oleh pemotor.(Yt).