PELITAKARAWANG.COM - Para oknum Kepala Desa yang main mata dengan "gadai-menggadai" rekening desa kepada pihak ke 3 karena alasan piutang Pilkades, harus kembalikan pada Tupoksinya dengan bendahara. Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Pemerintahan Desa (DPMD) persempit pencairan dengan mengalihkan rekening tabungan ke rekening giro sehabis Lebaran nanti. (27/5).


Kepada PELITAKARAWANG.COM,Kepala DPMPD Karawang Ade Sudiana mengatakan,sehabis lebaran,para kades tidak akan mencairkan dana transfer desa melalui rekening tabungan lagi, melainkan dengan cek giro. Hal ini, memiliki keuntungan tersendiri,karena suatu saat ganti pimpinan desa, tidak perlu lagi membuat rekening dan cukup ganti specimen saja, karena pencairannya menggunakan chek. 

Ini berlaku untuk pencairan saja,karena SPJ tetap dengan faktur pembelian dan bukti kwitansi harus di lampirkan. "Iya mulai lebaran mah, pake Giro semua, " katanya.

Ade menambahkan,peralihan ini,harus disambut dengan kesiapan para kepala desa,lagi pula nomor rekeningnya tak berubah,karena cuma jenis rekening nya saja dari rek tabungan di alihkan ke giro.Hal ini juga,sebutnya yang memungkinkan untuk mempersempit penguasa Aan rekening tabungan oleh "oknum" pihak ketiga dengan alasan apapun. "Iya, ini mempersempit juga gerak oknum menguasai rekening tabungan pemerintahan desa, " pungkasnya. (Rdi).