PELITAKARAWANG.COM - Para guru ngaji, DTA, RA, TPQ, MI, Mts dan Amil, tidak mesti menunggu jelang Idul Fitri untuk menerima insentif dari Pemkab yang disiapkan sebesar Rp12 Milyar. Pasalnya, Pemkab Karawang sudah ready mendistribusikan insentif guru ngaji yang besarannya kurang dari Rp1,3 jutaan setahun ini, mulai awal Ramadan secara bertahap.
Kasie Kesos Kecamatan Cilamaya Wetan, Amir mengatakan, jadwal pertama pendistribusian insentif mulai tanggal 5 Mei sampai 24 Mei secara bertahap. Kebetulan, untuk kecamatan Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon, akan di distribusikan tanggal 8 Mei langsung di kantor Kecamatan dengan mendatangkan pihak bank BJB." Iya, mulai awal Ramadan langsung di distribusikan, " katanya.

Amir menyebut, insentif antara guru ngaji, Amil dan lembaga pendidikan agama di bawah Kemenag berbeda-beda. Guru ngaji misalnya, kuota dan besarannya masih sama, yaitu Rp1,2 juta setahun. Walaupun, semua guru ngaji dan Amil, di sortir dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kesejahteraan Sosial (SIM Kesra), namun tetap di eksekusi kuotanya, sehingga siapa yang di masukan dalam aplikasi, tidak semuanya mendapatkan honorarium tahunan tersebut. "Kalau di aplikasi mah, kita masukin sebanyak-banyaknya sesuai data di lapangan, tapi tetap karena ada kuota, ya di eksekusi Pemkab, " Pungkasnya. (Rdi).