PELITAKARAWANG.COM-.Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru sekolah menengah pertama (SMP),(28/5).

"Sistem zonasi ini bagian dari upaya pemerataan pendidikan,agar masyarakat tidak membedakan sekolah negeri dengan sekolah swasta,"kata Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Nandang Mulyana, di Karawang, Rabu.

Ia menyampaikan, saat ini sistem pendidikan siswa di seluruh sekolah sekitar Karawang sudah memiliki taraf pendidikan setara. Jadi, sebenarnya tidak ada perbedaan antara sekolah negeri atau sekolah swasta.

Menurut dia, selama beberapa tahun terakhir, cukup banyak warga Karawang yang "mati-matian" memasukkan anaknya ke sekolah negeri.

"Kondisi itu sering dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memungut uang kepada orang tua dengan menjanjikan bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri yang diinginkan," katanya.

Sementara itu, penerimaan peserta didik baru tingkat SMP di Karawang akan digelar secara online, pada 17-25 Juni 2019. Melalui sistem zonasi, maka pihak sekolah akan lebih mengutamakan warga yang tinggal di sekitar sekolah.

"Jadi nantinya, warga sekitar sekolah dulu diutamakan yang masuk zonasi. Setelah kuota zonasi terpenuhi, baru yang lain," katanya.

Jumlah sekolah negeri dan swasta tingkat SMP di Karawang sebanyak 154 sekolah.(anta).