PELITAKARAWANG.COM-.KPU menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan 01 ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.(21/O5/2019).

"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara.

Jumlah suara sah pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di Gedung KPU di Jl Imam Bonjol,Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil Pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. 

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri dari perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 % dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres cawapres nomor urut 02 adalah 68.650.239 suara atau 44,50% dari total suara sah nasional.


Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional Pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD dan anggota DPD. Arief langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi. 

Rapat pleno ini langsung diumumkan seusai KPU melakukan rekapitulasi 4 provinsi terakhir, pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf juga hadir I Gusti Putu Artha, dan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi, salah satunya juru debat BPN, Ahmad Riza Patria dan Aziz.(rl).