PELITAKARAWANG.COM-.Para pemudik jalan lintas Sumatera kini akan bisa lebih efisien melakukan perjalanan karena terhitung mulai 29 Mei jalan tol dari Bakauheni (Lampung) hingga Palembang (Sumatra Selatan) bisa dilalui oleh kendaraan. Sebelumnya dari jalan tol Bakauheni hingga Terbanggi Besar sudah diresmikan dan dioperasikan.(14/05).

“Untuk jalan tol Terbanggi Besar hingga Palembang akan dibuka fungsional mulai 29 Mei 2019,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menhub mengatakan karena rambu-rambu, penerangan jalan dan keberadaan rest area belum maksimal maka fungsionaliasi tol Terbanggi Besar–Palembang akan dilakukan pada siang hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Tol fungsional ini akan Diberlakukan mulai 29 Mei–10 Juni 2019 selama 13 hari.

“Jalan tol Ini fungsional karena rambu-rambu belum maksimal. Oleh karena itu kita gunakan pada siang hari,” ucap Menhub.

Menhub menggarisbawahi bahwa keberadaan rest area untuk mengisi bensin, makan dan minum sangat penting bagi pemudik, karena itu pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan stakeholder terkait.

“Yang penting adalah kesiapan bensin, toilet, tempat makan minum. Kita akan koordinasi lagi untuk mengajak stakeholder melengkapi itu. Jalan ini sejajar dengan jalan nasional, jadi ini bisa kita kolaborasikan fungsi-fungsi ini terutama fungsi-fungsi seperti bensin, makan dan sebagainya, mungkin ada informasi yang akan kita berikan melalui petugas-petugas yang ada dilapangan,” terang Menhub.

Pada jalan tol fungsional Terbanggi Tinggi–Palembang sejauh 200 Km lebih ini, menurut Menhub, akan telah disiapkan rest area sementara (temporary) di tiga titik sepanjang jalan tol tersebut.

Menhub mengatakan,yang perlu diperhatikan dengan dioperasikannya jalan tol secara fungsional dari Terbanggi Besar menuju Palembang ini yaitu mulai dari Pematang Panggang ke Kayu Agung yang hanya bisa dilalui untuk satu arah.

Menhub menyatakan sudah memikirkan antisipasi apabila terjadi kepadatan dalam ruas tol yaitu dengan mengalihkan kendaraan ke jalan nasional yaitu jalan lintas Sumatra.

“Jalan tol ini kan berhimpitan dengan jalan existing,jadi kalau nanti tol nya padat akan dialihkan ke existing,”ujar Menhub.

Terkait aspek keselamatan,Menhub mengungkapkan bahwa dengan kondisi jalan tol yang masih fungsional, maka dari itu akan diberlakukan pembatasan kecepatan hanya maksimal 40km/jam.

Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk jalan tol di Terbanggi Besar–Palembang terdapat kendala di jembatan Sodong, namun sudah diselesaikan,sehingga jalan tol ini sudah bisa dioperasikan walaupun fungsional.

“Kendalanya di Jembatan Sodong, laporan Jembatan Sodong telah selesai akan kami tinjau dari udara.Kemudian langsung ke Jakabaring Palembang. Itu sudah bisa dicapai. Jadi dari Bakauheni sampai Jakabaring Palembang sudah bisa digunakan untuk mudik. Mudah-mudahan dengan fungsionalisasi tol ini dapat membantu masyarakat untuk mudik lebih baik,” ujar Basuki.

Menhub mengapresiasi dengan adanya ruas tol yang terhubung antara Lampung menuju Palembang ini dapat mempersingkat waktu tempuh hingga 5 jam.Lampung–Palembang yang semula ditempuh lebih dari 12 jam, dengan dibukanya ruas tol fungsional ini dapat ditempuh selama 7 jam.

Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memastikan bahwa tidak akan ada one way di lintas Sumatra, seperti yang ada di Tol Trans Jawa.

“Untuk lintas Sumatra tidak akan ada one way, karena volumenya sudah proporsional lalu kemudian juga ada jalan nasional lintas timur, tengah dan barat yang bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Kakorlantas. (ES).