PELITAKARAWANG.COM-.Memasuki Bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam menyambut dengan penuh keimanan dan keikhlasan serta senantiasa mengharap rida Allah SWT. Menghindari perbuatan yang bisa mendatangkan kemudaratan bagi diri sendiri dan orang lain.

"Bulan puasa harus dimaknai sebagai bulan yang penuh rahmat dan kasih sayang. Berpuasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makan, minum dan semua hal yang dapat membatalkannya," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan elektroniknya yang diterima JPNN, Minggu (5/5).

Berpuasa diharapkan bisa melatih kepekaan terhadap kesulitan orang lain, melatih empati kepada orang yang belum beruntung, keberpihakan kepada orang yang teraniaya. Juga menghargai nilai-nilai kemanusian dan menjauhkan diri dari perbuatan zalim, aniaya, fitnah, hoaks, ujaran kebencian dan bentuk kejahatan lainnya.

"Berpuasa merupakan implementasi dari nilai-nilai Islam tentang perdamaian, kasih sayang, dan keadilan," ucapnya.

MUI mendorong agar umat Islam mengedepankan toleransi dan semangat persaudaraan. Meminta umat Islam untuk menghargai perbedaan dan meninggalkan sikap egoisme kelompok yang berlebihan dalam kehidupan sosial dan keagamaan agar tidak terjebak pada sikap ekslusivisme yang bisa melahirkan pertentangan, perselisihan maupun perpecahan.

Juga mengembangkan semangat persaudaraan, baik persaudaraan Islam mapun persaudaraan kebangsaan. Hal ini kata Zainut, penting khususnya setelah berakhirnya masa pencoblosan agar seluruh masyarakat kembali merajut tali silaturahmi dan persaudaraan hakiki yang selama ini tercabik-cabik, terkotak-kotak, dan terpecah belah karena perbedaan pilihan politik sehingga kita sering "perang" di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

"Pada momentum Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan "kampret" dan "cebong". Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," imbaunya.

MUI meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). MUI mengimbau stasiun televisi selama Ramadan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan berlebihan.

"Kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan billiard untuk tutup selama Ramadan. Para pengusaha jasa restoran dan warung makan untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan," tutupnya. (esy/jpnn).