PELITAKARAWANG.COM.- Pilkades gelombang pertama, akan kembali start ditahun 2020 mendatang.Tak ayal, sebanyak 33 Kades yang habis jabatan 13 Juli tahun ini, harus bersabar menanti pelaksanaannya sampai 6 bulan kedepan. Tidak itu saja,Kades yang harus menanggalkan jabatan bulan depan dan berniat nyalon lagi itu, juga harus merelakan kekosongan kursi Kades, di isi Penjabat Sementara (Pjs) dari kalangan PNS yang di rekomendasikan Kecamatan.

Menyikapi itu, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang, menyentil sejumlah oknum yang akan mengorientasikan jabatan Pjs, sebagai ladang bisnis dan bancakan, mengingat masa jabatannya yang cukup panjang.(11/06/2019).

Sekretaris Apdesi Karawang, Alex Sukardi mengatakan, Pemkab secara khusus diberi kewenangan menentukan Pjs Kades untuk mengisi kekosongan desa paska habis ditinggalkan Kades definitif.Mengingat,Juli ini, ada 33 Kades yang habis jabatan,kemudian di susul 12 Kades lainnya di bulan Desember nanti. Posisi Pjs,sebut Alex,mungkin dianggap "enak" bagi kalangan PNS yang berpeluang menjadikan posisi itu jadi bancakan satu sama lain. "Ya kan Pemkab yang menentukan,biasanya kalau posisi enak, suka jadi bancakan, " selorohnya. (rdi).