PELITAKARAWANG.COM.- Pernyataan Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jabar VII Ek Budi Santoso yang menyebut aliran dana dari pihaknya kepada 12 Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Karawang, membuat suhu internal penyelenggara pemilu itu memanas. 


Pria yang akrab di sapa Engkus Kusnaya itu mengaku, bahwa dirinya alirkan dana melalui transfer via bank dengan dua tahap pembayaran, ( 60 : 40). Aliran dana itu, ada yang di salurkan langsung kepada oknum ketua PPK, ada pula yang melalui akun rekening keluarga dari oknum ketua PPK. Tak tanggung, nominal yang di kirim, mulai angka Rp50 jutaan, sampai ratusan juta. Bahkan, oknum Salah satu komisioner KPUD Karawang, juga disebut-sebut menerima aliran dana tersebut lebih dari Rp50 juta.

Menyikapi itu, Komisioner KPUD Karawang, Aceng Kasum Sanjaya mengatakan, siapa yang berbuat harus siap bertanggungjawab. Karenanya, untuk menjawab kesahihan informasi yang di beberkan Caleg DPR RI tersebut, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk mengklarifikasi hal ini lebih jauh kepada teman-teman PPK dan mempublikasikannya ke media mulai Senin lusa. "Ya Sudah, Biarin, Siapa yang berbuat, harus siap bertanggungjawab, Insya Allah kita akan klarifikasi ini ke semua PPK, " katanya. 

Salah seorang anggota PPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak tahu menahu jika ketuanya di sebut-sebut menerima aliran dana dari Caleg sebesar itu. Bahkan, yang di gunakan rekeningnya juga atas nama akun keluarganya. "Sama sekali kita tidak tahu kelakuan ketua jadi seperti begitu, benar gak nya, saya juga gak tahu, " Katanya. 

Berikut Sejumlah PPK yang di sebut menerima dugaan aliran uang melalui Oknum Para Ketuanya : 

- PPK Lemahabang
- PPK Rengasdengklok
- PPK Majalaya 
- PPK Karawang Timur 
- PPK Jatisari 
- PPK Kutawaluya 
- PPK Tirtajaya 
- PPK Telukjambe Timur 
- PPK Telukjambe Barat 
- PPK Cikampek 
- PPK Rawamerta 
- PPK Karawang Barat