PELITAKARAWANG.COM - Lowongan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) santer mau di buka. Namun, BKPSDM Karawang,masih menghitung-hitung kalkulasi kebutuhan ASN, baik CPNS maupun PPPK. 

Kata Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, menanggapi informasi yang banyak beredar di masyarakat terkait berita akan di bukannya lowongan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK, pihaknya sampaikan,bahwa Berdasarkan Surat Menpan RB,  Nomor  B/617/M-SM.01.00/2019 yang terbit tanggal 17 Mei 2019, hal Pengadaan ASN tahun 2019, BKPSDM Kabupaten Karawang saat ini sedang menyusun kebutuhan ASN,baik untuk CPNS maupun PPPK, Usulan kebutuhan tersebut sambungnya,  didasarkan pada Peta Jabatan yang telah di tetapkan PPK ( Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini Bupati Karawang. Jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP),rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah serta ketersediaan anggaran untuk gaji dan latsar bagi CPNS. "Kita sedang hitung dulu kebutuhan ASN di Karawang dalam menyikapi beredarnya lowongan itu, " katanya.

Opik menambahkan, Usulan kebutuhan ASN tersebut dialokasikan 30% untuk CPNS dan 70% untuk PPPK yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai, yakni pada  bidang pelayanan dasar, dengan memberi kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus menerus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. BKPSDM menegaskan kembali bahwa, semua proses seleksi penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) tidak dipungut biaya dan apabila ada pihak-pihak yang katanya bisa membantu dalam proses seleksi ASN, bahkan dengan mengiming imingi harus membayar sejumlah uang tertentu, sebaiknya abaikan saja. "Terkait formasi ASN dan jadwal pelaksanaan seleksinya, akan kami informasikan lebih lanjut, " Pungkasnya..(Rdi).