PELITAKARAWANG.COM. - Kisruhnya dugaan permainan suara oleh oknum PPK dan KPUD Karawang dalam gelaran Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, membuat keprihatinan mendalam bagi sejumlah aktivis. Setelah memperhatikan beberapa berita di media lokal yang sudah tersebar hingga tingkat regional bahkan nasional, atas kasus ini Pemuda Muhammadiyah Cabang Karawang, mendorong pengusutan kasus hukum atas 12 oknum PKK dan Oknum KPUD Karawang.


Kata Gustiawan MA,Ketua Pemuda Muhammadiyah Karawang. Sesuai dengan asas hukum yang berlaku di Negara, hendaknya semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah atas oknum-oknum tersebut, sekaligus juga menghimbau agar kepada semua pihak dapat memahami kasus ini. Karena, ini adalah menyangkut personal atau oknum yang sebaiknya tidak dikaitkan dengan lembaganya secara keseluruhan. Begitupun kepada pihak terkait dan yang memiliki bukti cukup,sebaiknya tempuh jalur yang semestinya agar dapat diselidiki dan ditelusuri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami mendorong pihak manapun untuk mengungkap kasus ini dengan terang agar tidak menjadi bola liar yang merugikan dan atau mungkin menguntungkan pihak-pihak tertentu, "Pesannya. 

Gustiawan menambahkan, kepada masyarakat atau siapapun, sebaiknya menahan diri dari mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berlebihan.Namun, seraya tetap mengawal permasalahan yang ada agar dapat terbukti dengan terang benderang, mana yang benar dan mana yang salah. Kita semua sama, menginginkan sebuah kontestasi yang jujur dan adil serta fair yang praktiknya adalah dengan nihilnya kecurangan dan manipulasi. "Saya kita semua punya harapan yang sama, ingin kontestasi jujur, adil serta fair dalam prakteknya, " pungkasnya. (Rdi).