PELITAKARAWANG.COM.-  Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia dalam operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang di gelar di wilayah hukum Polsek Telagasari pada Jumat 28/6.

Kasi Samsat Kabupaten Karawang, H.Ayi Jaelani mengatakan, operasi yang rutin dilakukan pertiga bulan  ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas dan taat dalam membayar pajak. "Tercatat dari hasil operasi saat ini kita baru pencapaian hasil pajak sekitar Rp 268 juta, dan operasi KTMDU ini kita laksanakan selama tiga hari," katanya.

Pihak Samsat dan Polres Karawang memilih titik wilayah hukum Polsek Telagasari untuk menggelar razia gabungan ini, karena merupakan titik lokasi jalur tengah yang dilintasi oleh beberapa kecamatan di wilayah Utara Karawang. "Operasi disini bukan karena banyaknya masyarakat Telagasari saja yang tidak bayar pajak, namun beberapa masyarakat luar Kecamatan Telagasari yang melintas jalur ini juga terjaring razia," terangnya.


Ditempat yang sama, Kanit Lantas Polres Karawang, Ipda A. Idrus mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menganalisir kesadaran berlalulintas antara wilayah Perkotaan dengan Pedesaan. Namun pihaknya menghimbau kepada masyarakat Karawang agar tertib berlalulintas dan taat dalam membayar pajak. "Dari hasil operasi yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Telagasari ini ada beberapa kendaraan bermotor yang kita amankan karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan beberapa pengendara yang kena tilang," pungkasnya. (Rdi/ZR)