PELITAKARAWANG.COM- Soal Seleksi Dasar Kompetensi (SKD) dalam penerimaan CPNS berbeda di setiap daerahnya. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, tingkat kesulitan SKD ada tiga, yakni sulit, sedang (tengah-tengah), dan mudah.

"Ada 3 tipe memang di SKD. Saya tidak mau bicara zonasi, pokoknya ada yang sulit, yang mudah, yang tengah-tengah," tutur Ridwan di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Ia mengatakan, perbedaan tingkat kesulitan SKD ini telah diterapkan sejak tahun 2013. Tingkatan ini juga berlaku bagi seleksi sekolah kedinasan.

"Dari tahun 2013 sudah ada, termasuk ada tingkatannya untuk yang S1 hingga SMA/SMK. Yang SMA/SMK ini juga dipakai untuk anak-anak sekolah kedinasan," ujar dia.

Untuk pertimbangannya, selain disesuaikan dengan taraf pendidikan, salah satunya juga disesuaikan dengan rata-rata nilai ujian nasional (UN) setiap daerah. Dalam hal ini, BKN menggunakan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Banyak (pertimbangannya). Misalnya informasi dari Kemendikbud, kan mereka punya range. Misalnya hasil UN secara nasional kan rata-rata Jogja, rata-rata Pekanbaru itu beda. Itu salah satunya jadi basis, ini untuk yang tipe sulit deh, ini untuk yang tipe mudah deh," terangnya.